Ingin Kuasai Harta Suami, Hung Berulang Kali Mencoba Bunuh Suaminya

Metrobatam, Pontianak – Calita alias Hung, ibu rumah tangga di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap tim Jatanras Polresta Pontianak, Sabtu 15 Oktober 2016. Perempuan 36 tahun ini ditangkap karena tega hendak menghabisi nyawa suaminya, Mardiyanto.

Aksi percobaan pembunuhan ini sudah beberapa kali dilakukannya. Diduga aksi tersebut dipicu lantaran Calita memiliki lelaki idaman lain dan ingin menguasai harta milik suaminya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan penangkapan Calita atas laporan yang dibuat sumianya sendiri yang sudah tak berdaya dan tak tahan dengan penganiayaan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Andi Yul, Selasa (18/10).

Bacaan Lainnya

Sabtu kemarin, tim Jatanras mendapatkan informasi, bahwa Calita berada di rumah orangtuanya di Desa Kumpai Besar, Sungai Raya, Kubu Raya. Polisi pun langsung menggeledah rumah orangtua pelaku dan akhirnya menemukan Calita. “Dia langsung kita bawa ke Mapolres,” ujarnya.

Hasil pmeriksaan sementara, jelas Andi, ibu lima anak itu ingin menghabisi nyawa suaminya, dengan cara meracuninya berulang kali. Namun tak berhasil. Kemudian dengan cara kekerasan fisik, yakni melibaskan samurai ke arah suaminya yang mengenai telinga Mardiyanto.

Selanjutnya, Calita juga memukul menggunakan wadah air minum, hingga melukai kening sang suami. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, kata Andi, terjadi di kediaman mereka, di Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara.

“Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa dan kita tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Andi Yul.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *