Ini Alasan Motor Harus Nyalakan Lampu Utama Meski di Siang Hari

Metrobatam, Jakarta – Sepeda motor saat ini diwajibkan untuk selalu menyalakan lampu utama, baik siang hari maupun malam hari. Bukan dibuat-buat, aturan wajib menyalakan lampu utama untuk sepeda motor ada manfaatnya juga lho.

Melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 107 ayat dua, pengemudi wajib menyalakan lampu utama pada siang hari. Kalau tidak, ada sanksinya.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 293 menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Akun instagram Satlantas Polres Berau mensosialisasikan pentingnya menyalakan lampu utama sepeda motor meski saat siang hari. Menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari fungsinya agar motor yang kita kendarai bisa dilihat keberadaannya dengan jelas oleh pengendara lain.

Bacaan Lainnya

“Pengendara mobil atau motor pasti melihat spion hanya dalam waktu singkat. Lampu yang menyala akan mempermudah pengendara lain mendeteksi kehadiran kita melalui spion. Sehingga pengendara yang melihat kita akan bisa melakukan antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan,” tulis akun instagram itu dalam infografisnya. (mb/detik)

Pos terkait