Ini Deretan Calon Kepala Daerah yang Jadi Tersangka di KPK

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak calon kepala daerah terindikasi korupsi terutama kandidat petahana. KPK siap menjerat mereka jadi tersangka, meski pemerintah meminta ditunda dulu dengan alasan agar tak bikin gaduh.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatatakan, pihaknya segera mengumumkan calon kepala daerah yang jadi tersangka tersebut. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diteken.

“Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu ini kita umumkan,” katanya awal pekan ini.

Namun, sebelumnya KPK sejak September 2017 sudah menangkap sedikitnya enam calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2018, karena diduga korupsi. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan Satgas KPK di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka tetap berjalan walaupun statusnya sebagai peserta pilkada.

Berikut enam calon kepala daerah yang ditangkap KPK dan sudah dijadikan tersangka korupsi:

1. Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur

Bupati Ngada yang juga calon gubernur Nusa tenggara Timur, Marianus Sae tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Minggu 11 Februari 2018 di Surabaya, Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan.

Marianus diduga menerima suap senilai Rp4,1 miliar dari Wilhelmus Iwan Ulumbu yang merupakan kontraktor di Kabupaten Ngada. Suap itu diberikan untuk mendapatkan proyek–proyek dari Pemkab Ngada 2018 yang dijanjikan oleh Marianus. KPK menduga, uang suap tersebut akan digunakan sebagai ongkos politik Marianus di Pilkada NTT 2018.

2. Bupati Subang, Jawa Barat

Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap KPK terkait tindakan suap perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan. Dua perusahaan swasta tersebut melmberikan gratifikasi kepada Imas yang kembali maju di Pilkada Subang 2018 agar diberikan izin mendirikan pabrik di lahan milik daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan suap diduga itu telah dilakukan sejak pertengahan 2017. Imas mendapatkan uang suap melalui perantara dan sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Jika ditotal, jumlah seluruh uang suap yang Imas terima sebanyak 1,4 miliar.

Imas ditangkap di rumah dinasnya pada 13 Februari 2018 malam dan statusnya kini sebagai tersangka.

3. Bupati Jombang, Jawa Timur

KPK menciduk Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Stasiun Balapan Solo pada 3 Februari 2018. Selain itu, KPK juga mengamankan uang Rp25 juta dan 9.500 dollar AS yang diduga merupakan hasil suap.

Nyono yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018 itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas kesehatan kabupaten Jombang Inna Silestyanti agar menjadikan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan Inna pada Nyono sebesar Rp 275 juta.

4. Bupati Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah, Mustafa terjaring dalam operasi senyap pada 15 Februari 2018. Mustafa yang juga calon gubernur Lampung 2018, ditangkap KPK terkait kasus suapnya terhadap wakil ketua dan anggota DPRD Lampung Tengah. Suap untuk memuluskan langkah pemerintah kabupaten setempat dalam meminjam dana Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

5. Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Bupati Kukar Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah adanya proses penggledahan Sekretariat Bupati Kutai Kartanegara pada 26 September 2017.

Rita yang dicalonkan sebagai gubernur Kaltim oleh Partai Golkar diduga menerima gratifikasi senilai Rp436 miliar, digunakan untuk membeli barang-barang pribadi yang kepemilikannya disamarkan. Uang tersebut diduga Rita dapatkan dari pemberian fee atas proyek, perizinan, pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. (mb/okezone)

Pos terkait