Ini Fakta-fakta Lea Putri Sri Bintang sebagai Pengedar dan Pemakai Narkoba

Metrobatam, Jakarta – Putri tiri Sri Bintang Pamungkas, Lea, ditangkap terkait kasus narkoba. Lea disebut polisi sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Lea ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari.

“Berawal adanya informasi dari masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba dan selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah kurang-lebih 3 hari dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2019, sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Argo dalam keterangannya, Minggu (29/9/2019).

Berikut fakta-faktanya:

Bacaan Lainnya

1. Lea Pengedar dan Pemakai Narkoba

Polisi menyebut Lea merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Jeratan hukum pada Lea ini disebut polisi sebagai pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA yang ternyata membeli sabu dari tangan Lea.

“Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang.

2. Lea Ditangkap bersama 1 orang lain

Polisi melakukan penangkapan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan FA, yang diduga sebagai pembeli sabu dari Lea.

“Dari hasil interogasi, didapat keterangan bahwa tersangka FA mendapatkan/memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HHY alias L dengan cara membeli seharga Rp 800.000. Itu diakui oleh tersangka HHY alias L,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.

3. Penangkapan Lea Tak Ada Hubungannya dengan Politik Sri Bintang

Sri Bintang Pamungkas membaca penangkapan terhadap anaknya, Lea, dalam kasus narkoba sebagai upaya membungkam rencananya melakukan revolusi. Namun polisi membantah keras klaim Sri Bintang.

“Polisi tangkap (Lea) karena pengedar dan pemakai,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Hal itu juga diamini oleh Lea. Lea menyebut penangkapannya tidak ada kaitannya dengan politik. “Ini kan nggak ada urusanya ya sama politik ya mestinya,” ujar Lea di Polda Metro.

Sebelumnya, Sri Bintang menduga penangkapan Lea berkelindan dengan rencana revolusi yang digaungkannya. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika berada di rumahnya.

4. Ditangkap Juni Tapi Dipublikasi September, Ada Apa?

Penangkapan terhadap Lea, putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, terjadi pada Juni 2019. Namun polisi baru mempublikasikannya pada akhir September 2019. Kenapa?

“Kita harus pelan karena tersangka ini sempat kita bantarkan karena sakit. Jadi kalau kondisinya drop, kita tidak banyak informasi yang kita dapatkan dan informasi yang dia berikan,” kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang.

Pada September ini, polisi menganggap Lea sudah membaik kondisinya. Atas dasar itulah polisi baru bisa melakukan ekspose kepada Lea.

“Belakangan ini kondisinya sudah membaik, makanya kita bisa…. Dia bisa banyak memberikan informasi ke kita,” sebut Iqbal.

5. Saat Jumpa Pers Lea Selalu Pakai Kursi Roda

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Lea–putri Sri Bintang Pamungkas–duduk di kursi roda. Menurut polisi, Lea tidak kuat berdiri sehingga harus dibantu kursi roda.

“Nggak kuat berdiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.

Selain itu, kondisi Lea yang sakit, disebut Argo, membuatnya tidak kuasa untuk berdiri. Namun Argo tidak menyebutkan sakit apa yang diderita Lea.

“Dia pakai narkoba sudah lama. Mengenai pengedar dan pakai narkoba, sampai badan kurus, nggak kuat berdiri,” kata Argo.

6. Lea Anak Tiri Sri Bintang

Lea sendiri merupakan anak tiri dari Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah. Namun, Lea kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *