Ini Kata Mendag soal Dampak Positif dan Negatif Libur Lebaran Ditambah

Metrobatam, Jakarta – Cuti bersama Lebaran ditambah 3 hari. Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjelaskan tambahan libur itu ada dampak positif dan negatif.

Dampak positif, yaitu memudahkan pengaturan lalu lintas dan transaksi ritel akan meningkat.

“Dari sisi pengaturan lalu lintas kan baik (libur Lebaran). Kegiatan perdagangan ritel meningkat positifnya dan logistik penyaluran lebih baik lagi,” tutur Enggartiasto di Kementerian Perdagangan, Jumat, (20/4).

“Sisi negatif kalau libur kelamaan ya produksinya berkurang, tapi sekarang diantisipasi para pengusaha lebih stok dipersiapkan,” lanjut pria yang akrab disapa Enggar itu.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani memandang keputusan tersebut akan mempengaruhi produktivitas para perusahaan, meskipun dia mengerti pemerintah mengambil keputusan itu sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas saat musim mudik.

“Kalau menurut kami memang mungkin di satu sisi buat pekerja baik, mereka lebih lama sama keluarga tapi dari segi produktivitas harus dilihat juga. Tapi saya pikir libur ditambah juga sama saja, orang pasti pulang di ujung libur, jadi mungkin perubahan macetnya tidak terlalu signifikan,” tuturnya kepada detikFinance, Jumat (20/4).

Bikin Produktivitas Melorot

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani memandang keputusan tersebut akan mempengaruhi produktivitas para perusahaan. Meskipun dia mengerti bahwa pemerintah mengambil keputusan itu sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas saat musim mudik.

“Kalau menurut kami memang mungkin di satu sisi buat pekerja baik, mereka lebih lama sama keluarga tapi dari segi produktivitas harus dilihat juga. Tapi saya pikir libur ditambah juga sama saja, orang pasti pulang di ujung libur, jadi mungkin perubahan macetnya tidak terlalu signifikan,” tuturnya saat dihubungi detikFinance, Jumat (20/4).

Rosan menjelaskan salah satu sektor dunia usaha yang terkena dampak paling terasa adalah manufaktur yang membutuhkan banyak pekerja untuk produksi. Selain itu libur yang lebih panjang juga menjadi kabar negatif bagi pasar modal, khususnya investor asing.

“Investor asing mereka bilang kalau capital market (pasar modal) tutup lama repot juga mereka,” imbuhnya.

Memang menurut Rosan, cuti bersama di hari raya Idul Fitri cukup penting bagi Indonesia yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam. Namun dia menilai jumlah liburnya harus proporsional.

“Jumlah yang dulu sudah ideal lah. Kan ditambah lagi ada weekend-nya. Ya seminggu cukup lah,” tambah Rosan.

Seharusnya, kata Rosan, pemerintah mengikut sertakan juga pelaku dunia usaha sebelum menentukan jumlah libur bersama Lebaran. Bahkan dirinya juga baru tahu dari pemberitaan terkait keputusan itu.

“Kami baru mendengar saya tanya para pengusaha atau asosiasi lainnya mereka tidak diikutsertakan dalam proses,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (mb/detik)

Pos terkait