Ini Modus Mucikari Jajakan Vanessa Angel, Tarif Tergantung Kecantikan

Metrobatam, Surabaya – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Vanessa Angel selama 1X24 jam sebagai saksi korban atas kasus dugaan prostitusi online. Kini artis FTV tersebut sudah meninggalkan Polda Jatim.

Disamping memeriksa Vanessa Angel, polisi juga memeriksa seorang model bernisial AS sebagai saksi korban. Polisi juga telah menangkap dua mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua mucikari itu masing-masing berinisial ES (37) dan TN (28) warga Jakarta.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan tersangka dalam memasarkan artis dan model untuk jasa prostitusi melalui media sosial WhatsAps. Dimana dengan tarif Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

“Tarif tergantung sesuai kecantikan dan ketenaran artis atau model tersebut. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi,” terang Harissandi pada awak media, Minggu (6/1).

Bacaan Lainnya

Kemudian untuk pelunasan, sambung Harissandi, setelah artis tiba di bandara kota tujuan. Lalu pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama tersangka TN. Untuk Vanessa tarifnya Rp 80 juta sekali kencan, sedangkan AS dipatok Rp 25 juta sekali kencan.

Bukan yang Pertama

Peristiwa terciduknya artis yang terlibat dalam prostitusi bukanlah hal pertama. Pada 2015, model dewasa Anggita Sari diamankan saat melayani seorang pria di Surabaya.

Kemudian ada penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek. Ia kedapatan sedang bermesraan dengan pria pemesannya di dalam kamar hotel pada tahun 2016.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menilai fenomena artis yang terlibat dalam prostitusi dengan dikarenakan pola gaya hidup.

“Saya kira itu erat kaitannya dengan gaya hidup, dimana norma kesusilaan sudah mulai meluntur,” papar Habdy kepada Okezone, Senin (7/1).

Habdy menyebut ada dua faktor yang mendorong seorang publik figur masuk ke dunia pelacuran.

Faktor pendorong, kata dia adalah ketiadaan lingkungan yang mencegah atau mengingatkan pelaku prostitusi untuk berhenti melakukan hal buruk karena melanggar norma susila dan agama.

“Sementara faktor penarik adalah gaya hidup yang glamour dan hedonis yang membuat pelaku berani mencoba-mencoba hal yang akhirnya menjerumuskan dia untuk mendapatkan instant cash (uang cepat-red). Jadi ini murni transaksi ekonomi tanpa ada perasaan apa-apa,” tegasnya.

Dalam kasus Vanessa Angel misalnya, polisi mengungkapkan tarif layanannya Rp80 juta. Sedangka Avriellia Rp25 juta.

Keduanya sempat diamankan polisi, namun Vanessa dan Averiella dibebaskan lantaran tak menjadi tersangka dalam kasus prostitusi ini, dan ditetapkan sebagai saksi. (mb/okezone)

Pos terkait