Ini Tahapan yang Bakal Dijalani Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi

Metrobatam, Jakarta – Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendaftar ikut Pilpres 2019. Selanjutnya, kedua pasangan capres-cawapres itu bakal menjalani tahapan-tahapan ini.

Jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 4 Agustus dan ditutup pada 10 Agustus 2018.

Maka inilah tahapan pilpres yang tersisa dan bakal dijalani kedua bakal pasangan calon:

  1. Pemeriksaan kesehatan: 5-13 Agustus 2018. Pemeriksaan kesehatan akan digelar di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. KPU menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk Jokowi-Ma’ruf pada Minggu (12/8/2018). Prabowo-Sandiaga akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (13/8).
  2. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon: 11-14 Agustus 2018
  3. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 15-17 Agustus 2018
  4. Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon: 18-20 Agustus 2018
  5. Penyerahan perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol dan gabungan parpol: 20-22 Agustus 2018
  6. Verifikasi perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol dan gabungan parpol: 22-24 Agustus 2018
  7. Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi ulang: 25-27 Agustus 2018
  8. Penetapan dan pengumuman capres/cawapres: 20 September 2018
  9. Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018
  10. Masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD dan capres/cawapres: 23 September 2018-13 April 2019
  11. Masa tenang: 14-16 April 2019
  12. Pemungutan dan penghitungan suara (pileg dan pilpres dijadwalkan pada hari yang sama): 17 April 2019
  13. Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional: 25 April 2019-22 Mei 2019
  14. Sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden: 20 Oktober 2019. (mb/detik)

Bacaan Lainnya

Pos terkait