Ini Tambahan 3 Dinas Baru Yang Ada di Pemko Batam

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menambah tiga dinas baru dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru, menyesuaikan amanat Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

“Sebelumnya, level eselon II ada 29, sekarang 32,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kamis.

Penambahan dua dinas itu berupa perubahan Kantor menjadi Dinas, yaitu Kantor Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakan dan Kantor Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian, tambahan satu dinas lainnya merupakan pemecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Kota menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan.

Bacaan Lainnya

“Jadi bertambah satu. Kenapa tambah satu? Karena memang era sekarang diberatkan di infrastruktur,” kata Wakil Wali Kota.

Dengan pemisahan, dinas-dinas infrastruktur menjadi lebih fokus agar pekerjaannya juga lebih maksimal.

“Ada dinas yang spesial jalan, spesial jembatan dan drainse, kemudian perumahan pemukiman. Jadi kami Membuat masing-masing fokus dengan pengembangan infrastutktur Batam ke depan,” kata Amsakar menjelaskan.

Ia mengelak penambahan tiga dinas baru itu akan memberatkan anggaran belanja aparatur, karena jabatan eselon lainnya dikecilkan.

Masih berlandasrakan PP No.18 tahun 2016, pemkot juga akan memangkas 400 jabatan eselon 3 dan 4.

Jabatan yang akan diturunkan itu antara lain Direktur RSUD, jabatan-jabatan di Puskesmas, pengurangan kepala seksi dari empat di tiap kecamatan menjadi tiga, pengurangan kepala seksi di kelurahan dari tiga menjadi dua.

“Pengurangan ini akan berpengaruh cukup signifikan pada belanja aparatur,” kata dia.

Dia memperkirakan pengurangan belanja aparatur bisa mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar rupiah, bila dihitung dari perkiraan tunjangan jabatan dan tunjangan prestasi yang dikeluarkan sepanjang setahun.

“Tunjangan jabatan jumlahnya tidak besar. Tapi ada juga tunjangan prestasi yang melekat di jabatan, kira-kira jumlahnya antara Rp2 miliar dan Rp3 miliar,” kata Amsakar.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *