Inilah 17 Orang yang Dipolisikan karena Sandiwara Ratna Sarumpaet

Metrobatam, Jakarta – Kebohongan Ratna Sarumpaet atas rekayasa kasus penganiayaan berbuntut panjang. Sejumlah nama turut dipolisikan.

Sebelum Ratna membuat pengakuan dirinya berbohong dianiaya di Bandung pada 21 September 2018, polisi sudah menerima 3 laporan. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.

“Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10).

Dari ketiga laporan yang diterima, Fadli Zon dan Dahnil Anzar terseret. Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran hoax terkait kabar penganiayaan Ratna.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang dilaporkan yang menyebarkan. Laporannya ke Polda Metro Jaya. Terlapor FZ dan DS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Pada sore harinya, Farhat Abbas dan kawan-kawan yang tergabung dalam Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) dan Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama soal hoax Ratna ke Bareskrim Polri. Nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno turut dilaporkan.

“Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah dizolimi,” ujar Direktur Eksekutif Kopi Pojok, Abdul Fakhridz Al Donggowi di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).

Mereka yang dilaporkan antara lain:

  1. Prabowo Subianto
  2. Sandiaga Uno
  3. Ratna Sarumpaet
  4. Fadli Zon
  5. Rachel Maryam
  6. Rizal Ramli
  7. Nanik S Deyang
  8. Ferdinand Hutahaean
  9. Arief Poyuono
  10. Natalius Pigai
  11. Fahira Idris
  12. Habiburokhman
  13. Hanum Rais
  14. Said Didu
  15. Eggi Sudjana
  16. Captain Firdaus
  17.  Dahnil Anzar Simanjuntak

Pada Rabu (3/10) malam, laporan atas hoax Ratna kembali bertambah. Cyber Indonesia melaporkan 8 orang dalam kasus kabar bohong Ratna dianiaya. Mereka dilaporkan dalam dugaan ujaran kebencian.

Delapan orang yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simajuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman.

“Bukti yang disampaikan, flashdisk isi video. Ada pidato Pak Pabowo saat Prescon (Press Conference), kemudian Ratna Sarumpaet, dan lainnya,” ujar Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).

Sementara itu, polisi masih mendalami laporan-laporan yang sudah diterima. Polisi menyebut Ratna, yang masuk sebagai terlapor, bisa dijerat dengan KUHP.

“Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan Undang-Undang ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu (terkait) ITE. Dia (Ratna) kan nggak menggunakan ITE,” jelas Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Rakyat Takkan Maafkan Prabowo

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta maaf sempat menyuarakan kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin tidak terkejut.

“Tidak ada yang mengejutkan dari permintaan maaf Prabowo. Minta maaf terhadap kebohongan yang diumbar di depan publik adalah satu-satunya cara Prabowo menyelamatkan reputasinya di depan rakyat yang terlanjut kecewa akan kualitas kepemimpinannya,” ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10).

Toni ragu rakyat akan memaafkan Prabowo. Ia mengklaim Prabowo tidak dimaafkan rakyat karena sempat menyuarakan kebohongan.

“Pertanyaannya apakah rakyat akan memaafkan pemimpin lemah yang tidak berdaya sekedar menseleksi berita benar dan salah? Saya rasa rakyat akan mengatakan: Tiada Maaf Bagimu!” cetus Toni.

“Kasus Ratna ini sebenarnya sederhana saja bila Prabowo benar-benar pemimpin sejati. Pemimpin yang teliti, cermat, detail, tidak grasa-grusu, emosional dan tempramental. Negara sangat beresiko dipimpin oleh pemimpin emosional dan tempramental,” imbuhnya.

Sebelumnya, Prabowo meminta maaf karena ikut mengabarkan bahwa Ratna dianiaya. Ternyata, pengakuan Ratna itu bohong belaka.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai pimpinan dari tim kami ini, saya minta maaf ke publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Sementara Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengancam akan melaporkan balik Farhat Abbas.

“Kalau Farhat nggak minta maaf sama aku dalam waktu 3×24 jam, aku laporin dia ke polisi karena udah nyebar-nyebarin LP polisi ke medsos,” ujar Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10).

Poyuono menyebut Farhat mengunggah soal laporan polisi dirinya ke WhatsApp. Ia tak terima. “Iya di medsos, di WA-WA. WhatsApp itu kan medsos,” kata Poyuono saat dihubungi.

“Dia bisa dijerat pasal kejahatan IT. Karena LP itu tidak boleh disebar-sebar ke publik,” tambahnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait