Metrobatam, Jakarta – Saipul Jamil tidak bisa menutupi usaha curang yang dilakukannya untuk mengatur putusan kasus pencabulan yang menjeratnya. Berbagai bukti digelontorkan pihak KPK yang tidak bisa dibantah Ipul.
Salah satu hal yang terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakpus, Senin (19/9) adalah kode-kode yang dipakai Ipul dalam proses mengatur putusannya. Ipul menggunakan kode ‘sampah’ dan ‘terminal’.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum pada KPK memang memutar berbagai rekaman sadapan telepon. Salah satu yang diputarkan adalah rekaman sadapan telepon Saipul Jamil dan pengacaranya Berthanatalia.
Dalam rekaman sadapan itu, terdengar ada dua kode, yakni ‘sampah’ dan ‘terminal’. Namun, Ipul mengaku lupa arti dari kata-kata itu. Ipul hanya membenarkan adanya percakapan telepon karena dirinya tetap bisa berkomunikasi menggunakan telepon meskipun ditahan di Rutan Cipinang.
Sementara itu, Berthanatalia mengungkapkan arti dua kode itu. Bertha menjelaskan, kata ‘sampah’ merujuk kepada PN Jakpus dan ‘terminal’ merujuk pada kejaksaan.
“Terminal itu istilah dari Samsul (kakak Saipul Jamil). Kalau sampah itu dari saya,” jelas Bertha.
Selain soal kode ‘sampah’ dan ‘terminal’ jaksa juga memutar satu lagi rekaman sadapan. Rekaman sadapan yang diputar adalah percakapan telepon antara Saipul Jamil dan kakaknya, Samsul. Dalam percakapan itu, terdengar bahwa Saipul Jamil akan mengatur putusan banding, setelah dirinya divonis 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara di kasus pencabulan terhadap anak sesama jenis.
Berikut percakapan mereka yang terjadi pada tengah malam selepas vonis di PN Jakut dibacakan. Saat itu posisi Saipul Jamil di dalam Rutan Cipinang.
Samsul: Ya artinya ini perjuangan juga, artinya buat lo. Artinya memang sudah begini keterangan kan
Saipul: He’eh
Samsul: Tapi lagi diupayakan nanti di PT (Pengadilan Tinggi-red). Tapi intinya sih gini Pul. Kalau bisa nguber di Polda itu dapat usia, itu gugur Pul sebenarnya.
Saipul: Iya
Samsul: Makanya ketika Polda minta ikan gede, kasih aja
Saipul: He’eh
Samsul: Abis itu juga buat bebas
Saipul: Hemm..
Samsul: Itu bebas Pul, kalau itu sudah dinyatakan bukan apa
Saipul: Lahm kan sidang sudah kelar
Samsul: Bisa! Lah kan ada PT.
Saipul: Oh…
Samsul: Ada PT walaupun hasil PT nanti bisa langsung PK
Saipul: Hemm
Samsul: Kalau PK itu langsung digugurkan lho.(mb/detik)