Inilah Kronologi Penculikan WNI dan Pembebasan 2 ABK di Malaysia

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penculikan terhadap seorang kapten kapal berkewarganegaraan Indonesia bernama Herman bin Manggak di Malaysia.

Dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, dua anak buah kapal yang berlayar bersama Herman ikut diculik. Namun, kedua ABK yang masing-masing asal Indonesia dan Malaysia tersebut dibebaskan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penculikan terjadi pada 3 Agustus 2016 pukul 16.00 waktu setempat. Seorang kapten kapal dan dua anak buah kapal dibawa oleh penculik ke sebuah pulau dengan menempuh perjalanan laut selama sekitar 12 jam.

Setelah tiba di pulau pada keesokan harinya, kedua anak buah kapal dilepaskan. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus 2016, kedua anak buah kapal melaporkan kejadian penculikan kepada polisi.

Bacaan Lainnya

Hingga kini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab di balik aksi penculikan tersebut, termasuk juga apakah ada tuntutan yang diajukan sebagai tebusan sandera.

Kemenlu RI telah menerjunkan tim ke Sabah, Malaysia, guna mendalami informasi soal penculikan Herman bin Manggak. Herman merupakan WNI yang bekerja sebagai kapten kapal pencari udang di Malaysia.

“Tim kami sudah di Sabah sejak tanggal 5 (Agustus),” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (7/8).(mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *