Inspektorat Siapkan Sanksi untuk Pejabat Dinas Tata Kota

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Tata Kota Asril dan jajarannya yang kedapatan menerima Tenaga Harian Lepas baru tahun 2016, karena menyalahi kebijakan Wali Kota.

“Insya Allah diberikan sanksi. Tindakan administrasi pasti ada. Tapi itu rahasia, urusan saya, sanksinya apa,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Saat ini, inspektorat dan sekretariat daerah tengah mengalami kasus yang mencuat di situs berbagi video, youtube itu.

Ia mengatakan, dalam administrasi kepegawaian, Kepala Dinas Tata Kota belum mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan THL baru, meski mengakui semuanya direkrut pada 2016.

Bacaan Lainnya

“Justru itu, SK-nya belum ada,” kata dia.

Rudi memastikan tidak akan melanjutkan proses rekrutmen 16 orang THL baru Dinas Tata Kota, karena perekrutannya tidak sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad inspektorat tengah mendalami kasus itu dengan memanggil seluruh nama yang terlibat, termasuk Kepala Dinas Tata Kota, Sekretaris Dinas Tata Kota, dan pejabat Dinas Tata Kota lainnya.

Pemanggilan itu untuk mengetahui permasalahan sebenarnya, karena pemerintah perlu menelaah lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Amsakar Achmad menyayangkan sikap THL Bobby Ryan, yang menyebarkan video protes pengangkatan THL baru melalui youtube.

Menurut dia, pemerintah memiliki jalur birokrasi formal yang harus dilalui, bukan dengan menyebarkan protes melalui saluran media massa.

“Sebenarnya saya mengapresiasi tindakannya mengirim surat,” kata dia.

Amsakar membantah pemerintah tidak menindaklanjuti surat Bobby. Karena surat itu baru diterima Pemkot hanya sehari sebelum Pemkot menggelar Musrenbang tingkat kota.

“Sabarlah. Surat tindak lanjut surat itu membutuhkan waktu,” kata dia.

Sebelumnya, THL Dinas Tata Kota, Bobby yang menyandang gelar M.si dan tiga orang THL lainnya mengirimkan surat keberatan dan tidak terima ditempatkan sebagai petugas keamanan di Rusunawa, sedangkan sekira 20 orang THL baru diterima bekerja di dinas itu.

“Kami THL lama mengabdi di Distako ditugaskan sebagai petugas keamanan. THL baru 2016 dipekerjakan,” kata dia dalam video yang disebar di youtube.

Ia menduga, lebih dari 20 orang THL baru itu merupakan kerabat pejabat Dinas Tata Kota. Ia menyebutkan di antara THL baru itu adalah anak Kepala Dinas Tata Kota dan anak Sekretaris Dinas Tata Kota. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *