Inspirasi Salah dari Tengku Zul Berujung Masalah

Metrobatam, Banyuwangi – Seorang ustaz di Banyuwangi membuat gaduh. Video tausiah kepada emak-emak di sebuah masjid tentang pemerintah yang sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinaan viral di media sosial dan menjadi masalah.

Ustaz bernama Supriyanto itu pun diklarifikasi karena pernyataan fitnahnya yang dianggap sebagai kampanye hitam. Mengapa kampanye hitam? Karena dalam tausiah itu, si ustaz juga menganjurkan untuk memilih salah satu pasangan capres.

Ustaz Supriyanto diklarifikasi oleh polisi dan panwascam. Klarifikasi dilakukan di kantor Panwascam Kalibaru, Senin (11/3/2019). Dari klarifikasi itu diketahui video viral itu direkam setelah Salat Zuhur pada Sabtu (9/3/2019).

Saat itu beberapa jemaah dari masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan meminta tausyiah dan doa. Dalam tausyiah itu kemudian muncul kalimat kampanye hitam tersebut.

Bacaan Lainnya

“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain. Kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada,” ujar Kapolsek Kalibaru AKP Jabar kepada detikcom, Senin (11/3/2019).

Polres Banyuwangi kemudian mengambil alih kasus ini dengan memanggil Ustaz Supriyanto. Polisi mengambil alih kasus sesuai dengan laporan yang diterima. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 45 a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tiba di Polres Banyuwangi sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (12/3/2019), Ustaz Supriyanto langsung masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

Ustaz Supriyanto tak sendiri. Dia didampingi Imam Suherlan, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kalibaru, yang juga dalam video viral itu mendampingi Ustaz Supriyanto. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 7 orang yang kesemuanya masih berstatus saksi.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan 7 orang. Mereka terlibat dalam video viral tersebut,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansah Zeinardi.

7 orang saksi tersebut adalah 2 orang yang berada dalam video tersebut yakni Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, 1 orang pelapor, 2 orang peserta pengajian (emak-emak), dan 2 orang pengunggah video di media sosial.

Sebelum melakukan pemeriksaan tersebut, kata Taufik, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Mulai dari mendapatkan video yang viral hingga melakukan penyelidikan sampai viralnya video tersebut.

“Kami mengecek lokasi, mencari video hingga kroscek di medsos, siapa yang melakukan pengunggahan video itu,” tambah Taufik.

Setelah 7 jam menjalani pemeriksaan. Ustaz Supriyanto akhirnya keluar dari ruang penyidikan. Dalam pernyataan singkatnya kepada wartawan, Ustaz Supriyanto meminta maaf.

“Kepada rekan-rekan pers secara pribadi saya minta maaf apa yang sudah saya sampaikan jadi statemen sampai viral di media dan medsos,” ujar Ustaz Supriyanto.

Ustaz Supriyanto mengaku menyesal dengan statemennya yang ternyata membuat gaduh Banyuwangi yang sebelumnya kondusif.

“Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang berikutnya,” pungkas Ustaz Supriyanto sambil ngeloyor pergi meninggalkan lokasi.

Polisi sendiri membolehkan Ustaz Supriyanto pulang. “Karena masih menjadi saksi untuk sementara kami lepas. Belum ada tersangka,” ujar Taufik.

Namun, kata Taufik, penyidikan akan terus berlanjut. Dalam 3 hari ke depan, Ustaz Supriyanto akan kembali diperiksa.

“Penyidikan akan terus berlanjut. Akan kami periksa 3 hari ke depan,” tandas Taaufik. (mb/detik)

Pos terkait