Irsyadul Masih Merasa Memimpin DPW Pekat IB Kepri “Edison Cacat Hukum”

Metrobatam.com Tanjungpinang – Konflik kepengurusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Pekat IB DPW Provinsi Kepri akan terus berlanjut.

Hal tersebut dikarenakan, kubu dari Irsyadul Fauzi masih merasa sebagai pengurus yang sah DPW Pekat IB Provinsi Kepri.

Menurut Irsyadul Fauzi DPW Kepri bentukan Edison A Sutanto dalam Muswilub, Sabtu(14/1) kemarin, tidak sah karena tidak memiliki mandat dari DPP Pekat IB.

“Muswilub tersebut tidak pernah terjadi dan tidak sah karena mereka melakukan muswil tersebut berdasarkan SP(Surat Peringatan,red) 1 dan SP 2 dan dilanjutkan dengan pembekuan saya,” Jelas Irsyadul Fauzi, Senin (16/1) siang.

Bacaan Lainnya

SP tersebut , kata Irsyadul didasari dengan SK Nomor 017 tahun 2015 tanggal 20 mei yang berisikan tentang pembentukan DPD dilanjutkan dengan Muswilub untuk membentuk struktur DPW Kepri.

“SK tersebut SK sementara yang isinya adalah memerintahkan kepada saya untuk membentuk struktur DPW Kepri , selanjutnya mengadakan Muswilub di Hotel Confort Tahun 2015, sementara saya sekarang sudah SK Defenitif SK 011” Ujarnya.

Irsyadul menilai DPW Kepri Versi Edison A Sutanto gagal dan cacat hukum.

Irsyadul menduga adanya upaya untuk melenserkan dirinya, karena adanya oknum pengusaha yang ingin memakai nama Pekat IB sebagai tameng.

“Adanya oknum tertentu yang mereka akan manfaatkan untuk kepentingan bisnis mereka,” katanya.

Tidak hanya itu, Irsyadul Juga mempertanyakan tentang perwakilan dari DPP yang mengutus Aunur Rofiq sebagai carteker yang mendapat mandat dari DPP untuk menyelenggarakan muswilub .

“Saya sudah telepon Sekjen katanya tidak pernah menandatangani mandat untuk mengutus Aunur Rofiq,” katanya lagi.

Atas hal ini, irsyadul akan melaporkan tidakan ini kepada pihak yang berwajib atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Itu pemalsuan tanda tangan dan akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (Budi Arifin)

Pos terkait