Isdianto Jadi Wakil Gubernur Kepri

Isdianto, wakil gubernur terpilih menandatangani hasil Pansus yang dilakukan DPRD Kepri.(KOMPAS.COM/IST)

Metrobatam.com,  Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya menetapkan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri setelah terpilih secara aklamasi pada sidang paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Kepri di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/12).

Seperti dikutip dari Haluankepri, terpilihnya Isdianto sebagai Wagub Kepri sudah ditebak sejak awal kemunculannya. Dari beberapa calon wagub yang digadang-gadang akan dimajukan, hanya Isdianto yang dianggap memenuhi syarat administrasi.

Paripurna pemilihan wagub dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Kepri Riski Faisal dan Husnizar Hood.

“Setelah melalui proses panjang tahapan pemilihan wakil Gubernur Kepri, menetapkan saudara Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021,” ungkap Jumaga dihadapan 34 anggota DPRD Kepri yang hadir.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan, tahapan demi tahapan dalam proses pemilihan Wagub ini telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Semuanya telah sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Jumaga menjelaskan ada dua nama yang awalnya harus diajukan Gubernur Kepri ke DPRD Kepri, yaitu Isdianto dan Agus Wibowo. Namun, dalam prosesnya, hanya Isdianto yang memenuhi syarat.

Mundurnya Agus Wibowo karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta oleh Panitia pemilihan (Panlih). Sampai batas waktu yang ditentukan Panlih DPRD Kepri meminta pergantian Agus Wibowo oleh Gubernur Kepri.

Dan Gubernur pun belum juga mengirimkan nama calon yang diharapkan akan bersaing bersama Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepri. Akhirnya, Panlih dan DPRD Kepri mengambil sikap dengan memutuskan hanya menetapkan satu calon tunggal Wagub Kepri.

“Penentuan penetapan satu salon tunggal ini, juga telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Kemendagri untuk mengambil kebijakan dalam menentukan langkah selanjutnya melakukan pemilihan Wakil Gubernur Kepri ini,” ungkap Jumaga pada paripurna yang dihadiri Sekda Kepri H TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berhalangan hadir.

Jumaga menjelaskan, pemilihan dilakukan secara aklamasi karena sebelumnya berdasarkan laporan dari Pansus dan juga semua anggota DPRD Kepri yang hadir meminta untuk dilakukan secara aklamasi.

“Sebelumnya pada paripurna saya tawarkan dihadapan anggota DPRD Kepri yang hadir apakah pemilihan dilakukan secara aklamasi atau demokrasi. Semua menjawab tanpa adanya interupsi untuk dilakukan aklamasi. Karena dalam aturan berdemokrasi seperti itu dan akhirnya karena tidak ada interupsi maka pemilihan ini murni aklamasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, semua anggota dewan setuju. Pada paripurna keamrin ada tiga partai yang tidak masuk, yaitu PKB, NasDem dan Partai Hanura.

Setelah paripurna pemilihan Wagub selesai, maka selanjutnya penetapan Wagub Kepri diajukan melalui Gubernur ke Presiden RI melalui Mendagri. “Jadi dengan penetapan ini, hasilnya tinggal SK dari Presiden dan setelah itu baru dilakukan pelantikan,” katanya.

Terkait jika adanya gugatan di kemudian hari, lebih lanjut Jumaga mengatakan bahwa hasil penetapan tersebut tidak bisa dituntut. Sebab, penetapan pemilihan Wagub Kepri tersebut digelar dalam paripurna.

“Putusan paipurna tidak bisa di-PTUN-kan, karena putusan ini adalah putusan masyarakat. Namun kalau putusan Ketua DPRD Kepri sendiri boleh digugat. Oleh karena itu, kalau tidak mau interupsi, jangan dipojokkan yang salah dan benar,” imbuh Jumaga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri terpilih Isdianto mengungkapkan rasa syukurnya setelah dinyatakan terpilih menjadi Wakil Gubernur Kepri. “Alhamdulillah semua sudah selesai, dan saya merasa senang dengan penetapan ini,” ujar Isdianto seusai paripurna yang dijaga puluhan pengamanan dari Kepolisian ini.

Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Gubernur atas terpilihnya sebagai Wagub Kepri. “Semalam (Rabu, red), saya sempat meminta restu kepada Gubernur Kepri. Tetapi kalau pagi ini, belum ada komunikasi. Insya Allah saya akan sowan kepada beliau,” kata Isdianto dengan senyum sumringah.

Meski terpilih secara aklamasi, mantan Kadispenda Kepri itu belum bisa berbangga dulu. Karena, hasil keputusan akhir ini baru dapat dikatakan sah setelah mendapat persetujuan Presiden yang disampaikan melalui Mendagri.

Sementara, itu anggota DPRD Kepri dari dua partai Pengusung PKB dan Nasdem tidak tampak hadir dalam paripurna pemilihan Wagub Kepri tersebut.

Ketua DPW PKB Kepri Abdul Basyid mengatakan, ketidakhadiran ketiga anggota DPRD Kepri dari PKB yakni Rocky Marciano Bawole, Sirajudin Nur dan H Maaz Ismail dalam paripurna tersebut dikarenakan kebijakan partai yang melarang anggotanya untuk menghadiri paripurna tersebut.

“Kami melarang anggota untuk hadir karena menurut kami pemilihan Wagub ini tidak sah dan menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap Basyid.

Namun demikian, pihaknya pun tidak akan memberikan sanksi atau ancaman apapun kepada anggotanya yang hadir. “Tidak ada ancaman atau sanksi-sanksi, hanya ini komitmen kami bersama atas nama partai,” ungkap Basyid kembali.

Sementara itu, untuk partai Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem yang juga Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak hadir dalam paripurna ini dikarenakan sedang berada di Jakarta. “Pak Gubernur sedang menghadiri rapat bersama Presiden yang tidak boleh diwakilkan. Sehingga saya yang diminta hadir mewakili beliau di paripurna ini,” kata Sekda Arif.

Arif juga mengatakan bahwa terkait dengan terpilihnya Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri melalui aklamasi, Gubernur Kepri akan mendukung keputusan yang diputuskan dewan. “Kalau beliau mengikuti saja, sesuai aturan main yang ada, yang paling penting sesuai aturan,” tegas Arif.

Ditambahkan Arif, jadi siapapun yang terpilih diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan Wagub Kepri. Dan dapat mempercepat pembangunan yang ada di Kepri.

“Semuanya tetap sama, tetap berjalan normal saja. Karena yang terpenting sesuai UU nomor 23, pemerintah dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan saat ini pemerintahan sudah berjalan normal lah,” ujarnya.

Paripurna pemilihan Wagub Kepri masa jabatan 2016-2021 ini juga dihadiri masing-masing ketua umum partai seperti Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri H M Soerya Respationo, Ketua DPD Partai Golkar Kepri Ansar Ahmad, Ketua DPW PPP Kepri Andi Anhar Chalid, Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul, Raden Hari Tjahyono, Kapolda Kepri, Danrem 03/WP, Danlanal, Danlanud berserta seluruh kepala OPD dan FKPD di lingkungan Provinsi Kepri.

 

Haluankepri

Pos terkait