Istana Jawab TPM soal Tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba’asyir

Metrobatam, Jakarta – Pihak Istana merespons tudingan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta ihwal tak pernah disodorkannya ikrar kepada NKRI dan Pancasila kepada Abu Bakar Ba’asyir sebagai syarat pembebasan terpidana terorisme tersebut.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ada upaya TPM mengecoh informasi publik. Ngabalin meminta TPM tak bermain-main kata-kata dan mengecoh masyarakat.

“Enggak usah main kata-kata, pakai berkelit dengan kata-kata enggak usah. Pasti mereka tau lah itu,” kata Ngabalin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1).

Namun ketika disinggung apakah pemerintah sudah memutuskan menolak memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba’asyir, Ngabalin menjawab diplomatis. Menurut Ngabalin, justru mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melayani apa yang diajukan setiap terpidana.

Bacaan Lainnya

“Dari pemerintah memliki kewajiban harus melayani dan memperhatikan terkait dengan apa yang diminta dan diajukan oleh keluarga. Itu presiden ngomongnya ke saya seperti itu,” kata dia.

Terkait pembebasan Ba’asyir, Ngabalin mengatakan bebas atau tidaknya pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo itu di tangan Abu Bakar Ba’asyir sendiri. Ngabalin menyebut Ba’asyir perlu memenuhi sejumlah ketentuan agar bisa bebas bersyarat.

“Bolanya ada di Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, bolanya di Ustaz Abu Bakar Ba’asyir bukan di siapa-siapa,” kata Ngabalin.

Ngabalin menyatakan bahwa Ba’asyir memiliki hak mendapatkan pembebasan bersyarat asal memenuhi beberapa syarat yang diatur undang-undang, salah satunya membuat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.

“Jadi kalau sampai ke tangan presiden atau pemerintah, pasti diladeni. Sepanjang ketentuan hukum dan perundangan-undangan itu bisa dipenuhi. Kan sesederhana itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menyatakan pemerintah belum pernah menyodorkan berkas ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz ‘saya disodorkan saja belum pernah’,” ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).

Mahendradatta menuturkan pihaknya mempertanyakan pihak yang menyampaikan ke publik bahwa Ba’asyir menolak menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebab, ia menyebut sejak awal Ba’asyir tidak pernah mau menandatangani seluruh dokumen terkait kasusnya. (mb/detik)

Pos terkait