Jadi Agen Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Metrobatam, Pekanbaru – Sri Wulandari (21) ibu rumah tangga (IRT) muda ini ditangkap tim Polda Riau karena menjadi agen narkoba. Barang bukti yang diamankan 2 ons sabu dalam bungkusan kue brownis.

“Selain Sri Wulandari, tim Subdit II Resnarkoba Polda Riau, juga menangkap seorang pria bernama Martin (52) selaku penerima sabu. Keduanya sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (9/6).

Guntur menjelaskan, penangkapan kedua pengedar narkoba ini atas informasi dari masyarakat. Informasi yang didapat itu menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hata/Arengka II di depan loket bus RAPI.

Transaksi narkoba itu, kata Guntur, dilakukan pada Kamis (8/6) pukul 13.00 WIB. Siang itu tim Polda Riau telah melihat Sri Wulandari datang ke loket bus RAPI dengan membawa bungkusan kotak kue.

Bacaan Lainnya

“Setelah dibuntuti, anggota bertanya akan diantar ke mana bungkusan kue tersebut. Pelaku Sri menyebut akan diantarkan ke SPBU yang ada di seberang loket bus,” kata Guntur.

Tim tetap membuntuti untuk mengetahui siapa gerangan yang akan menerima bungkusan kue itu. Sesampainya di SPBU, Sri Wulandari menyerahkan bungkusan roti tersebut kepada pria bernama Martin.

“Pada saat itu tim Polda Riau langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Kotak roti diperiksa, ternyata di dalam kotak kue brownis diselipkan dua bungkusan plastik berisikan sabu seberat 2 ons,” kata Guntur.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, kata Guntur, pria yang menerima kue tersebut mengaku jika di rumahnya juga ada pil ekstasi. Setelah digeledah ke rumah Martin, tim kembali menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 250 butir.

“Keduanya sudah kita tangkap. Tim masih mengembangkan kasus untuk mengusut dari mana mereka dapatkan narkoba tersebut,” tutup Guntur.(mb/okezone)

Pos terkait