Jadi Bandar Narkoba, Sipir Lapas Batam Terancam Dipecat

Metrobatam, Batam – Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Marlik Subiyanto meminta kepada pegawainya tidak terlibat dengan narkoba. Marlik menyesalkan perbuatan Ronald (33), sipir Lapas Batam yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang karena terbukti sebagai bandar narkoba. Ronald ditangkap bersama jaringannya, beserta barang bukti 264 gram narkoba jenis sabu.

Marlik mengatakan, Ronald akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya berupa hukuman pidana dan sanksi dari kepegawaian. Namun, ia belum bisa menyampaikan apa sanksi yang diperoleh Ronald karena tergantung hukuman pidana yang akan diterimanya.

“Sanksi pasti ada, nanti akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Bisa saja akan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Marlik saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

Disinggung mengenai kemungkinan Ronald merupakan pemasok narkoba ke dalam lapas, menurut Marlik, hal tersebut masih dalam proses pengembangan. Namun, untuk mengantisipasi barang haram itu masuk ke dalam lapas, pihaknya meningkatkan keamanan penjagaan dan rutin menggelar razia kepada narapidana.

Bacaan Lainnya

“Kami meningkatkan pengamanan, mengingatkan kepada pegawai dan narapidan supaya jauh dari narkoba,” katanya.

Marlik meminta kepada pegawai Lapas Batam agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperi yang diperbuat Ronald. Diketahui, Ronald merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai regu penjagaan narapidana.

“Untuk petugas bisa menjadikan masalah (Ronald) ini sebagai shock terapi, supaya tidak melanggar hukum,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolres Barelang, AKBP Hengki mengatakan, keterlibatan Ronald dalam bisnis barang haram diketahui dari hasil pengembangan dua tersangka lainnya, yakni Mu (30) dan Bo (40).

Keduanya ditangkap saat hendak transaksi di Pelabuhan Rakyat Kampung Berendam Tanjung Riau, Sekupang. 264 gram sabu berhasil diamankan dari kedua pelaku yang di simpan dalam tiga kotak susu. “Dari pengakuan kedua pelaku, kami berhasil menangkap Ronald di daerah Sekupang,” kata Hengki.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *