Jaksa Agung RI Dapat Gelar Adat dari LAM Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Jaksa Agung Republik Indonesia, DR (HC) HM Prasetyo, SH dianugerahi gelar Datok Wira Amar Adiwangsa oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (22/9) malam.

Penganugrahan ini berdasarkan hasil musyawarah dan surat keputusan LAM Kepri Nomor 14 tahun 2018.

Ketua LAM Kepri, H Abdul Razak mengatakan LAM menilai HM Prasetyo telah berkomitmen dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 22,5 triliun.

“Selain itu kejaksaan juga telah berkomitmen dengan memberikan edukasi dengan program Jaksa masuk sekolah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam penganugrahan ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kepri Isdianto, Kajati Kepri DR Asri Agung Putra SH.

(Budi MB)

Pos terkait