Jaksa Agung soal Anak Buahnya Tersandung Kasus: Seleksi Alam

Metrobatam, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons adanya sejumlah jaksa yang terjerat kasus korupsi. Ia mengaku faktor pengawasan sudah terus ditingkatkan.

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan soal jaksa yang kemudian terjerat kasus. Sebab menurut dia, hal itu menjadi bentuk selesai alam untuk mendapatkan jaksa yang terbaik.

“Dari kami sebenarnya yang banyak yang mengawasi. Saya jujur saja kalau masih banyak yang mengawasi, kami lebih suka. Dan kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam, akan muncul yang terbaik nantinya,” kata Burhanuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Meski demikian, ia pun berharap jaksa yang terjerat kasus bisa dijadikan contoh oleh jaksa lain agar tak berbuat serupa.

Bacaan Lainnya

“Kemudian kami juga akan membina nanti, apa yang sudah terjadi jadikan contoh agar jera yang lain,” sambungnya.

Jawaban Jaksa Agung merespons pertanyaan mengenai adanya kasus-kasus yang menimpa jaksa. Juga peluang Kejaksaan dan KPK akan bekerja sama dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Salah satunya seperti kasus suap proyek drainase di Yogyakarta tahun anggaran 2019. Dalam kasus itu, KPK menjerat jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri. Selain itu ada juga jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

Keduanya diduga menerima suap Rp 221,6 juta dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh KPK.

Contoh lainnya adalah kasus OTT KPK terhadap dua jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Keduanya diduga menerima suap untuk mengatur perkara.

Keduanya terjaring OTT usai membawa uang Rp 200 juta yang diduga merupakan suap untuk Aspidum Kejati DKI Agus Winoto. Sementara Yuniar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma saat membawa uang SGD 20.874 dan USD 200. Kasus keduanya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam kesempatan yang sama wakil ketua KPK Laode M Syarif menyebut pelimpahan kasus dilakukan oleh KPK karena Kejaksaan Agung dianggap mampu menanganinya.

“Yang sering belum dipahami oleh media, dengan kita menyerahkan ini kita kan membuat bahwa tingkat kepercayaan kepada Kejaksaan Agung itu meningkat. Kecuali kalau didiamkan. Didiamkan itu kan, teman-teman bisa melihat itu semua,” pungkas dia. (mb/kumparan)

Pos terkait