Jimly: Komnas HAM Jangan Dibubarkan, tapi Perlu Konsolidasi

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar lembaga semi-negara, salah satunya Komnas HAM, dibubarkan. Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Jimly Asshiddiqie tidak setuju karena masih banyak peran Komnas HAM untuk melindungi kaum minoritas.

“Jadi memang wajar kalau ada pikiran untuk konsolidasi, baik saja itu. Tapi institusi yang secara independen menangani human right itu penting,” kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

“Negara kita itu negara demokrasi, tapi pada saat yang sama soal-soal keadilan harus menjadi pengimbang demokrasi majoritarian. Nah Komnas HAM ini menjadi pengimbang,” ucapnya.

Jimly mengatakan pembubaran Komnas HAM tidak menjadi solusi untuk permasalahan komunikasi antarlembaga yang belum berjalan baik. Dia mengatakan perlu dibangun konsolidasi untuk menguatkan perlindungan HAM di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, kita harus punya institusi yang urusi human right. Nah Komnas ini jangan dibubarin, tapi dibawa dulu konsolidasi iya, itu penting. Jawabannya bukan bubar, tapi konsolidasi, jadi makin kuat,” ujarnya.

Jimly menyebut telah ada usaha memperbaiki kinerja Komnas HAM. Salah satunya melalui penunjukan komisioner dari 14 menjadi 7 anggota.

“Jadi kata-kata Fahri Hamzah kita ambil positifnya saja. Jangan simpulkan yang lain. Mentang-mentang dia mau bubarin KPK, Komnas HAM jadi bubar juga. Jangan dua-duanya, itu kita perlukan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti keberadaan Komnas HAM dan lembaga yang disebutnya semi-negara itu.

“Saya mulai agak mulai takut dengan perkembangan lembaga sampiran negara atau lembaga semi-negara, termasuk Komnas HAM, dan juga yang seperti terjadi ke KPK. Jadi sebetulnya lembaga-lembaga ini sudah tidak diperlukan karena sebetulnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik,” ungkap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).

Fahri meminta Jokowi mengevaluasi lembaga yang disebutnya semi-negara ini. Menurutnya, ada potensi persaingan antara lembaga semi-negara dan lembaga inti.

“Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini tidak diperlukan. Mumpung lagi hemat sekarang, bubarin aja toh tidak ada fungsinya di negara kok,” ungkapnya.

(mb/detikcom)

Pos terkait