JK: Pemerintah Ingin Temuan Pansus Angket Perkuat KPK

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah meminta kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap kuat meski Panitia Khusus Hak Angket telah menemukan 11 temuan sementara indikasi pelanggaran lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla berkata, pemerintah ingin temuan pansus hak angket berujung pada penguatan KPK.

“Bahwa kalau ada revisi apapun itu untuk memperkuat KPK, yang memperjelas setidak-tidaknya,” ujar pria yang karib disapa JK itu di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/8).

JK membantah tudingan sejumlah pihak yang menyatakan, manuver Pansus Hak Angket untuk memperlemah lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi pemerintah tidak bermaksud untuk melemahkan KPK. Karena kita tetap membutuhkan KPK itu untuk menghilangkan atau mengurangi tingkat korupsi di Indonesia,” ujar JK.

Sebelas temuan dugaan pelanggaran oleh Pansus Hak Angket akan diklarifikasi terhadap KPK. Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu berkata, temuan itu merupakan hasil kajian timnya sejak 4 Juli hingga 21 Agustus.

Pemerintah hingga kini tidak bisa mengintervensi kinerja Pansus Hak Angket KPK. Campur tangan baru dapat dilakukan jika DPR nantinya ingin merevisi UU KPK.

“Bisa terjadi (campur tangan) kalau ada (pembahasan) undang-undang di DPR kemudian pemerintah menanggapinya, kemudian mengirim menteri untuk bicarakan,” katanya.

Beberapa temuan sementara Pansus KPK diantaranya adalah adanya anggapan bahwa lembaga tersebut tidak bersedia dikritik dan diawasi. KPK juga dinilai berpotensi menyalahgunakan wewenang atau abuse of power.

Lembaga bentukan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu kemudian dinilai perlu mendapat pengawasan yang ketat dan efektif dari DPR. Kemudian, KPK diklaim belum patuh atas asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas sebagaimana diatur Pasal 5 UU KPK. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait