Jokowi Bubarkan 9 Lembaga, Termasuk Komite KEK Batam, Bintan dan Karimun

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo membubarkan sembilan lembaga negara nonstruktural yang dinilai tidak efektif dan efisien. Lantas, bagaimana nasib pegawai di lembaga tersebut?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, jumlah aparatur sipil negara yang ada di sembilan lembaga itu tidak banyak. Pada setiap lembaga hanya ada 10 sampai 20 orang.

“Mereka akan kami kembalikan lagi ke kementeriannya masing-masing. Jadi tidak ada masalah,” ujar Asman, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9).

Sementara itu, bagi pegawai honorer, Asman tidak menjelaskan secara detail. Ia mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kontrak dengan mereka sesuai yang diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Asman meyakini pembubaran lembaga itu tak akan menimbulkan gejolak sosial politik, terutama bagi aparatur sipil negara dan pegawai honorer di masing-masing lembaga tersebut.

“Karena anggotanya sedikit sekali. Enggak ada masalah. Insya Allah enggak ada (gejolak),” ujar Asman.

Sebelumnya, rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Selasa (20/9), memutuskan bahwa sembilan lembaga nonstruktural resmi dibubarkan.

Kesembilan lembaga itu yakni:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Dengan demikian, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut dikembalikan ke kementerian atau lembaga struktural pemerintah terkait.

Asman berharap pembubaran ini tidak sia-sia sehingga efisiensi dan efektivitas di bidang anggaran benar-benar terjadi. (mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *