Jokowi Sebut Gurita Regulasi Daerah Pangkal Utama Korupsi

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, berkelitnya regulasi yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi salah satu pangkal utama korupsi di Indonesia. Sebab, timbulnya regulasi yang bejibun menjadi celah bagi pemangku kebijakan tingkat regional untuk dijadikan objek transaksi.

Sebagai contoh, Jokowi melanjutkan, Pemda memiliki beberapa persyaratan daerah bagi investor dalam menanamkan modalnya. Hanya saja, syarat-syarat ini mendadak naik kelas menjadi izin daerah dan ujung-ujungnya malah menghambat investasi.

“Setiap aturan, setiap izin, di situ ada potensi objek transaksi dan korupsi. Birokrasi ini malah dibuat untuk menerbitkan sebanyak mungkin peraturan. Banyak sebetulnya yang tadinya hanya syarat dan diubah jadi izin. Ini banyak sekali,” kata Jokowi, Senin (9/12).

Tak hanya itu, ia juga geram mengetahui regulasi yang dibuat Pemda bersifat ambigu. Sehingga, ketika ada pihak yang ingin meminta surat klarifikasi ihwal aturan tersebut, Pemda malah memeras pihak-pihak itu dengan meminta suap.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, ia tak heran jika sebagian besar kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini tersangkut kasus suap. Dari data yang dimilikinya, sudah ada 12 Gubernur dan 84 Kepala Daerah tingkat II yang ditangkap KPK gara-gara korupsi sejak tahun 2004.

“Artinya, regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan ini potensial jadi alat pemerasan. Ini tidak boleh diteruskan, tidak boleh dibiarkan, jangan diberikan kesempatan,” paparnya.

Maka dari itu, ia berharap, kepala daerah segera menginstruksikan deregulasi beberapa kebijakan yang dianggap memberatkan publik, utamanya dunia usaha. Saat ini, Jokowi melanjutkan, masih ada 42 ribu peraturan yang perlu dirombak atau dihapus.

Menurut dia, pelaksanaan deregulasi kali ini sangat penting karena prestasi Indonesia di bidang investasi tengah dilirik dunia. Ia mencontohkan, Indonesia berhasil lompat 48 peringkat indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) dalam tiga tahun terakhir.

Apalagi, Indonesia juga mendapat peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat, yakni Moody’s, Standard & Poor, dan Fitch Rating.

“Semua Kementerian, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pangkas yang namanya regulasi yang memberikan beban bagi dunia usaha dan bikin negara Indonesia lebih efisien. Birokrasi tidak boleh membuat susah dunia usaha, tidak boleh sibuk bikin aturan tidak jelas dan akhirnya menurunkan produktivitas bangsa kita,” pungkas Jokowi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait