Jokowi Teken Kepres Ongkos Ibadah Haji, Termurah Rp 31 Juta

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M kemarin. Keppres ini mengatur tentang besaran BPIH untuk jemaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.

BPIH terendah adalah untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.090.010,00, sementara BPIH tertinggi yaitu Embarkasi Makassar Rp 39.507.741,00 Adapun BPIH untuk TPHD terendah adalah Embarkasi Aceh sebesar Rp 58.796.855,00, dan tertinggi Embarkasi Makassar Rp 67.214.586,00

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost), Sedangkan BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.

Bagi jemaah haji reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta, menurut Ahda, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

Bacaan Lainnya

“Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” kaya Ahda dikutip dari laman Setkab, Rabu (11/4/2018).

Disinggung mengenai batas akhir pelunasan, Ahda mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya.

Ahda berharap kedua regulasi ini bisa selesai pada minggu ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.

Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp 31.090.010,00
  2. Embarkasi Medan Rp 31.840.375,00

  3. Embarkasi Batam Rp 32.456.450,00

  4. Embarkasi Padang Rp 33.068.245,00

  5. Embarkasi Palembang Rp 33.529.675,00

  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.532.190,00

  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190,00

  8. Embarkasi Solo Rp 35.933.275,00

  9. Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845,00

  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084,00

  11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.525.445,00

  12. Embarkasi Makassar Rp 39.507.741,00

  13. Embarkasi Lombok Rp 38.798.305,00.

Adapun BPIH bagi TPHD per embarkasi adalah:

  1. Embarkasi Aceh Rp 58.796.855,00

  2. Embarkasi Medan Rp 59.547.220,00

  3. Embarkasi Batam Rp 60.163.295,00

  4. Embarkasi Padang Rp 60.775.090,00

  5. Embarkasi Palembang Rp 61.236.520,00

  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 62.239.035,00

  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 62.239.035,00

  8. Embarkasi Solo Rp 63.640.120,00

  9. Embarkasi Surabaya Rp 63.798.690,00

  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 65.863.929,00

  11. Embarkasi Balikpapan Rp 66.232.290,00

  12. Embarkasi Makassar Rp 67.214.586,00

  13. Embarkasi Lombok Rp 66.505.150,00. (mb/detik)

Pos terkait