Jusuf Kalla: Sejak Awal E-KTP Memang Terindikasi Bermasalah

Wakil Presiden Jusuf Kalla

Metrobatam.com, Jakarta – Polemik perekaman data KTP elektronik belakangan mencuat. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses ini sejak awal memang terindikasi bermasalah. Sebelumnya, blangko e-KTP dilaporkan habis di beberapa daerah sehingga menghambat proses perekaman data.

Sementara Kementerian Dalam Negeri menargetkan pada 30 September 2016 proses e-KTP selesai. JK sendiri mengatakan batas akhir peralihan ke e-KTP hingga November 2016.

“Soal e-KTP ini kan sudah beberapa tahun ini dan batas akhirnya November ini yah. Oleh karena itu, maka di beberapa tempat yang masih harus bekerja sampai malam untuk memproses e-KTP ini. Memang ada indikasi sejak awal e-KTP itu kan bermasalah,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).

Proses peralihan dari KTP kovensional ke elektronik diketahui sempat terhambat karena dugaan korupsi dalam proyek nasional itu. Kasus korupsi e-KTP sekarang masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Bacaan Lainnya

“Jadi karena itu, sambil berjalan tentu penegak hukum juga akan meneliti kejadian ini, kenapa ini terjadi kelambatan. Mungkin masalah teknis yang ada hubungannya tadi dengan penyidikan yang mungkin terjadi, penyidikan oleh KPK,” jelas dia.

JK megakui, memang ada hal yang memperlambat proses pembuatan e-KTP. Ia mengatakan, KPK juga harus menyelidiki apakah kelambatan proses e-KTP terjadi akibat uang negara yang diduga dikorupsi oleh Sugiharto sehingga mengganggu prosesnya.

“Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” kata JK.

Namun demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah menginstrusikan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses e-KTP di wilayah masing-masing.

“Mendagri sudah memerintahkan untuk mempercepat dan menambah kartu-kartu dan sebagainya ke daerah-daerah yang belum,” ujar dia.

Berdasarkan data dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 257.912.349 jiwa dengan jumlah wajib KTP 182.588.494 jiwa. Jumlah penduduk yang sudah merekam data sampai 30 Agustus sebanyak 162.047.403 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang belum merekam data sebanyak 20.541.091 jiwa.

Mb/Okezone

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *