Kabupaten Kepulauan Anambas Raih WTP Perdana dari BPK RI

Metrobatam.com, Anambas –  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepri, dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual tahun anggaran 2015.

Bahkan, Bupati KKA Abdul Haris didaulat memberikan sambutan mewakili kepala daerah yang lain pada penyerahan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut, Kamis (9/6).Abdul Haris mengatakan, kepastian WTP didapat pada Kamis (9/6) setelah penyerahan opini dari kepala  BPK Perwakilan Provinsi Kepri Isman Rudy.

“Alhamdulillah WTP ini merupakan yang perdana sejak daerah ini dimekarkan,” ujar Haris melalui ponselnya, Jumat (10/6).

Haris menceritakan, pada awal dimekarkan tahun 2009, Anambas mendapatkan penilaian Disclaimer atau tanpa opini. Setelah itu berturut-turut Anambas mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bacaan Lainnya

“Puncaknya pada tahun 2016 ini akhirnya perjuangan Anambas sudah mendapatkan WTP,” katanya penuh semangat.

Kendati demikian, orang nomor 1 KKA ini mengungkapkan keberhasilan naik kelas ini merupakan hasil kerja keras semua jajarannya. Haris memuji kinerja Bagian Keuangan dan Bagian Aset dan SKPD lain yang mendukung, serta BPK yang telah memberikan petunjuk dan arahan bagaimana cara pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.

“Artinya semua kerja keras dan kerja sama untuk mengikuti semua aturan dan arahan serta  pentunjuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga Anambas mendapatkan WTP perdana sejak dimekarkan,” terangnya.

Haris bertekad akan mempertahankan opini WTP tersebut. Namun,  tak dapat dipungkiri mempertahankannya harus dengan kerja keras dari semua lini, terutama Bagian Keuangan, Aset dinas-dinas lainnya.

Juga paling penting, kata dia, adalah pegawasan oleh Inspektorat harus intens terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap kerapian dalam pencatatan pengelolaan keuangan daerah itu, dan  yang paling penting agar WTP dapat dipertahankan,” imbuhnya.

Haris juga berpesan dalam penganggaran  harus transparan.  Bahkan, dalam penyusunan  anggaran, harus sesuai dengan sistem pemeriksaan. Haris mengingatkan kepada semua kepala SKPD agar hati hati dalam membuat program kerja dan kegiatan. Jangan sampai salah.

“Baca dua tiga kali, jangan copy paste. Kadang salah, yang lama dengan baru itu ada perbedaan, akhirnya setelah disahkan terjadi kesalahan pada nomenklatur, maka salahlah menjalankan anggaran itu,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata Haris, yang tidak diinginkan BPK itu tidak rapi dan tidak patuh dengan undang-undang. kepatuhan terhadap undang-undang  dalam penganggaran menjadi poin penting. Beberpa aspek penilaian tersebut antara lain, manajemen kas, aset,  kepatuhan, tertib administrasi dan lainnya.

“Ini yang  menjadi tolak ukur. Jika kita tunduk dan patuh dalam administrasi, Insya Allah Pemda akan selamat dari indikasi korups,” kata Haris.

(mb/haluankepri/yud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *