Kabut Asap Makin Menebal, Jambi Perpanjang Libur Sekolah

Metrobatam, Jakarta – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin tebal membuat Pemerintah Kota Jambi memperpanjang libur siswa TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat.

Berdasarkan rilis Pemerintah Kota Jambi pada Minggu malam (22/9), libur sekolah itu diperpanjang dari hari senin (23/9) sampai dengan hari Rabu (25/9).

Dikutip dari Antara, berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi bahwa kecenderungan kualitas udara berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 12 Tahun 2010, kualitas udara di kota itu pada paramater partikulat PM 2.5 berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan keputusan menambah libur sekolah tersebut berpedoman pada maklumat Pemerintah Kota Jambi Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.

Selain itu, ada pula hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi serta Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, guna melindungi siswa dari dampak kabut asap.

Sementara itu, bagi kepala sekolah, guru dan pegawai tata usaha tetap masuk kerja seperti biasa, terkecuali bagi yang sedang hamil. Selama libur, guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.

Setelah waktu libur yang ditetapkan, kata dia, kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.

Selama siswa diliburkan, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS yang dirilis oleh pemerintah kota itu.

Orang tua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi WhatsApp pun diimbau membuat grup WA orangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *