Metrobatam, Jakarta – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma menduga tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur untuk membuat kegaduhan pelaksanaan Pilpres 2019.
“Menurut saya sih ke sana arahnya (membuat gaduh), ini baru dugaan-dugaan,” kata Dhany usai melakukan pertemuan dengan Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12).
Dhany beralasan dugaan itu muncul lantaran lokasi tercecernya e-KTP tersebut merupakan akses yang mudah dijangkau orang.
Dalam pertemuan tersebut, kata Dhany, pihaknya telah menjelaskan duduk permasalahan dari tercecernya e-KTP tersebut. Ia kembali menjelaskan bahwa e-KTP yang tercecer merupakan cetakan pertama saat perekaman massal kurun waktu 2011-2013.
Dari hasil perhitungan, diketahui jumlah e-KTP yang tercecer berjumlah 2.153 keping, dengan rincian 63 keping rusak dan sisanya merupakan cetakan tahun 2011-2013.
Saat ini, sambungnya, kepolisian masih mencari tahu dari mana asal e-KTP tersebut, termasuk siapa pelakunya.
“Itu dua hal dulu yg mau dijawab, setelah itu kejawab baru nanti kita ada runtutan yang lain berbicara masalah SOP,” ujar Dhany.
Dhany mengungkapkan ribuan e-KTP yang tercecer tersebut belum pernah sampai di kelurahan. Padahal, setelah tercetak seharusnya e-KTP tersebut diserahkan ke kelurahan untuk kemudian didistribusikan kepada pemiliknya.
“Dugaan saya sih belum diterima kelurahan,” ucap Dhany.
Ke depannya, Dhany menyebut akan membuat sistem pengelolaan e-KTP secara lebih baik, mulai dari proses perekaman data, penyimpanan, hingga pendistribusian.
“Mekanisme pemusnahan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SOP dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dokumen identitas warga, itu harus kita jaga kerahasiaannya,” tutur Dhany.
Kepingan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit ditemukan pertama kali oleh sejumlah anak di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12).
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi untuk mendalami kasus tercecernya e-KTP tersebut.
Instruksi Mendagri
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan untuk mencegah penyalahgunaan e-KTP invalid, pihaknya telah menginstruksikan pemusnahan.
Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. E-KTP yang sudah tidak bisa digunakan atau invalid itu dimusnahkan dengan cara tidak lagi digunting, tetapi dibakar.
“Mencermati gerakan perkembangan dinamika yang ada, banyak yang dicecerkan orang, yang dimanfaatkan orang dan sekarang sedang diselidiki kepolisian, saya mengambil keputusan lebih baik dimusnahkan saja,” ujar Tjahjo di Hotel Fairmont, Jakarta.
Tjahjo menerangkan Kemendagri sebelumnya tak berani melakukan pemusnahan karena selama kurun waktu 4 tahun masalah terkait e-KTP masih dalam pemeriksaan KPK dan proses hukumnya belum selesai.
Setelah kasus di Duren Sawit, Kemendagri akan lakukan pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk ribuan keping e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Seperti kemarin yang sedang diselidiki kepolisian, di Duren Sawit. Dua ribu kepingan e-KTP itu dari mana asalnya, siapa yang membawa, membuangnya di sebuah sawah dengan satu bungkusan yang sudah dipersiapkan dengan baik,” tutur Tjahjo.
Tjahjo pun menerangkan Kemendagri akan melakukan pemusnahan e-KTP kedaluwarsa, rusak, atau invalid, Rabu (19/12) pukul 13.00 WIB di Gudang Kemendagri Semplak BPSDM Kemendagri, Bogor, Jawa Barat. (mb/cnn indonesia)