Kajian BPPT Ilmiah, Tak Bisa Dipidana

Metrobatam, Jakarta – Polda Banten melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi pernyataan Kepala Seksi Program dan Jasa Teknologi Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko terkait potensi tsunami di Pandeglang. Pakar ahli pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menyatakan kajian ilmiah ini tak bisa dipidanakan.

“Kalau kajian ilmiah nggak bisa dipidana. Itu kan suatu kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, bahasannya ilmiah. Nggak bisa aturan dengan hukum, tapi bisanya dibantah secara ilmiah,” kata Hibnu ketika dihubungi, Senin (9/4).

Hibnu menambahkan pernyataan soal potensi tsunami di Pandeglang ini disampaikan oleh lembaga resmi pemerintah. Oleh karena itu, dia tak sepakat jika informasi itu disebut membuat gaduh.

“Meresahkan itu kalau hoax, tidak resmi. Ini berita resmi justru merupakan informasi. Kalau polisi menyatakan itu (membuat gaduh) saya kira tidak tepat. Justru itu informasi untuk antisipasi masyarakat,” ucap Hibnu.

Bacaan Lainnya

Hibnu menambahkan justru dengan adanya informasi ini masyarakat berterima kasih karena bisa melakukan antisipasi. Karenanya jika nantinya peneliti BPPT akan dikenai pidana tidak relevan. “Itu disampaikan lembaga resmi jadi bukan hoax,” ujarnya.

“Justru kita harus terima kasih, (informasi) lembaga resmi kan. Kalau dikatakan panggil pidana terlalu jauh, itu resmi negara bukan hoax,” ucap Hibnu.

Meski begitu, Hibnu melihat pemanggilan itu sebagai tugas polisi menjadi pengayom masyarakat. “Maksudnya dipanggil untuk klarifikasi jangan diartikan sebagai bentuk terduga jangan. Biasanya polisi ini berposisi pelindung pengayom masyarakat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Banten berencana memanggil BPPT, penyelenggara diskusi, dan peneliti untuk minta klarifikasi terkait potensi tsunami di Pandeglang. Sebabnya, informasi potensi tsunami ini dianggap membuat warga Pandeglang khawatir dan mempengaruhi investasi di wilayah selatan Provinsi Banten.

“Kita Polda tidak diam. Senin kita layangkan panggilan untuk dihadirkan Rabu atau Kamis,” kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim saat dihubungi wartawan di Serang, Banten, Jumat (6/4).

Analisis Potensi Tsunami Bikin Resah

Polda Banten berencana melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait pernyataan peneliti dari Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Termasuk penyelenggara diskusi dan peneliti terkait potensi tsunami di Pandeglang.

“Kita Polda tidak diam. Senin kita layangkan panggilan untuk dihadirkan Rabu atau Kamis,” kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim saat dihubungi wartawan di Serang, Banten, Jumat (6/4).

Dalam pemanggilan ini, akan dilakukan juga klarifikasi kepada pihak BMKG. Sebab, selain membuat warga Pandeglang khawatir, pernyataan soal tsunami itu mempengaruhi investasi di wilayah selatan Provinsi Banten tersebut.

“Dengan dia melakukan pernyataan itu, sebagian besar warga Pandeglang khawatir. Kedua, investasi pengaruhnya ke sana, takut karena potensi tsunami,” ujarnya.

Baca juga: PVMBG Buat Kajian Tsunami di Pandeglang, Hasilnya Beda dengan BPPT

Apakah pemanggilan ini akan memiliki konsekuensi pidana, Karim mengatakan harus menggali terlebih dahulu motif penelitian itu hingga disampaikan ke publik dan dirilis di media massa. “Kita lihat dulu motifnya, apa dasar bicara seperti itu. Bikin gaduh itu,” tegasnya.

Potensi Tsunami di Pandeglang Bukan Prediksi

Perihal potensi tsunami 57 meter di Pandeglang, Banten, peneliti menyatakan itu bukanlah prediksi. Soalnya, tsunami tidak bisa diprediksi.

Ini dinyatakan Perekayasa Bidang Kelautan Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko, di kantor BPPT II, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

“Judul saya itu adalah potensi, bukan prediksi. Saya klarifikasi, prediksi itu beda sekali dengan potensi. Kalau cari di Wikipedia itu beda, prediksi terkait ukuran-ukuran, termasuk waktu. Kalau potensial adalah kemampuan yang belum terjadi dan itu banyak hal,” kata Widjo.

Awalnya dia berbicara soal potensi tsunami itu dalam acara seminar ilmiah BMKG dalam rangka memperingati Hari Meteorologi Dunia ke-68, dengan topik ‘Sumber Sumber Gempa Bumi dan Potensi Tsunami’. Acara itu dihadiri akademisi. Dia tidak tahu ada wartawan yang hadir.

“Kemarin seminar di BMKG itu saya tanya ini internal atau wartawan atau terbuka. Itu kemarin saya paparan kalau teman-teman (akademisi) itu sudah paham istilah simulasi komputer dan istilah potensi. Suprise (kejutan), juga ada wartawan (di akhir), saya pikir ini live, ya sudah saya jawab,” kata Widjo.

Dia mengatakan potensi tersebut merupakan kajian awal di mana sumber tsunami merupakan megathrust yang petanya ada di buku ‘Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia’ tahun 2017 yang disusun Kementerian PUPR.

Peta tersebut menggambarkan tiga potensi gempa bumi megathrust di lokasi dekat dengan wilayah kajian, yang terdiri atas Enggano (M 8,4 ), Selat Sunda (M 8,7), dan Jawa Barat-Tengah (M 8,7). Tiga potensi gempa bumi ini, jika terjadi, akan menyebabkan tsunami yang berdampak besar di wilayah Sumatera bagian selatan, Selat Sunda, dan Jawa bagian barat.

Ia menjelaskan potensi tsunami tersebut adalah hasil kajian akademis awal dari simulasi model komputer menggunakan sumber tsunami dari gempa bumi dengan berbagai variasi skenario. Potensi skenario terburuk adalah jika tiga gempa bumi megathrust itu terjadi secara bersamaan dengan skala M 9 dan menimbulkan tsunami.

“Simulasi itu sebetulnya memang simulasi, tidak sesungguhnya, tapi simulasi itu penting karena kita ingin mendekati yang sesungguhnya. Di dalam simulasi itu, ada banyak faktor. Kita ilmuwan sudah belajar beberapa faktor yang dominan apa yang tidak dominan apa. Tapi ada faktor yang kami tidak tahu,” ujar Widjo.

Ia mengatakan data yang dipakai pada simulasi ini menggunakan data sekunder GEBCO dengan resolusi rendah (900 m). Titik pengamatan tinggi dan waktu tiba tsunami meliputi 3 provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, serta 10 kabupaten dan 2 kota. Wilayah tersebut adalah Bekasi, Jakarta Utara, Tangerang, Serang, Banten, Cilegon, Pandeglang, Lebak, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Ia menambahkan terkait potensi tsunami di Jawa Barat masih perlu ditindaklanjuti berupa kajian menggunakan data yang lebih akurat, khususnya di daerah perairan pantai. Meski begitu, ia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir terkait informasi tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberitaan ini. Permohonan maaf BPPT kepada masyarakat Indonesia yang terdampak sekiranya hasil studi awal potensi tsunami di Jawa bagian Barat yang seharusnya hanya untuk konsumsi akademis ini telah membuat keresahan masyarakat,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait