Kapal Pencuri Kabel Bawah Laut Dibekuk Ditpolair Polri

Metrobatam.com, Batam – Setelah melakukan pengintaian serta pengejaran, akhirnya
Ditpolair Baharkam Mabes Polri, dengan menggunakan Kapal Motor Perkakak-3017
berhasil menangkap sebuah Kapal Kayu KM Revi 2, yang bermuatan kabel bawah laut
hasil curian, Rabu (25/5), dini hari, di perairan Pulau Kelong, Kabupaten
Bintan.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Ditpolair Baharkam Polri
juga mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku. Salah seorang
diantaranya merupakan tekong KM Rvi 2 tersebut.
Komandan KM Perkakak-3017 Polri, AKP Hodge Daniel Aritonang, mengatakan,
penangkapan itu berawal saat melakukan patroli. Dan tim patroli Ditpolair
Baharkam Mabes tersebut mendapati ada sebuh kapal kayu yang membawa kabel di
tengah laut, hendak menuju ke Batam.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada sebuah kapal yang
membawa kabel hasil curian dari bawah laut dalam jumlah cukup banyak. Saat
ditangkap, ternyata memang benar. Saat ini, para tersangka, barang bukti kapal,
serta kabel hasil curian, kita amankan di Mako Polair Polda Kepri Sekupang untuk
diproses hukum selanjutnya,” kata Hodge, Kamis (26/5), siang.
Hodge menjelaskan berdasarkan dari informasi dan hasil pemeriksaan kabel
tersebut, merupakan hasil jarahan atau hasil curian dari bawah laut, dari
perbatasan laut Bintan, dan Natuna, yang dibawa mereka itu dengan menggunakan KM
Revi 2.
“Nah saat dilakukan penggeledahan didapati kurang lebih sebanyak 10 ton kabel
siap jual, yang mereka disembunyikan dalam lambung kapal. Berdasarkan pengakuan
tersangka, kabel ini mereka diambil di tengah laut. Tepatnya di Pulau Kelong,
dekat daerah perbatasan Pulau Bintan dengan Laut Natuna, yang berjarak sekitar
35 mil dari bibir pantai,” ujar Hodge. (iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *