Kapal Wanderlust Pengangkut 1 Ton Sabu Telah Ditangkap Oleh Tim Gabungan Penegak Hukum

Konferensi Pers Polda Kepri pada Senin sore (17/7/2017) terkait penangkapan kapal berwarna putih itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kapolda Kepri, Kabid KBLI Bea dan Cukai Tipe B Batam, Lantamal IV Tanjungpinang, Bakamla dan Media Massa

Metrobatam.com, Batam – Tindak lanjut dari penangkapan sabu-sabu sebesar 1 ton lebih di Pantai anyer Banten, dimana diketahui satgas yang terdiri dari, Polda Metro Jaya dan Polresta Depok telah mengungkap dengan barang bukti sabu-sabu di ketahui berasal dari Taiwan sebesar 1 ton lebih.

Sebab itu dikejar terus, pada hari-hari terakhir ini telah ditemukan, berkat kerjasama yang baik dari semua stakeholder, tim gabungan penegak hukum untuk menangkap kapal penyeludup Pengangkut 1 Ton Sabu serta awak kapalnya.

Konferensi Pers Polda Kepri pada Senin sore (17/7/2017) terkait penangkapan kapal berwarna putih itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kapolda Kepri, Kabid KBLI Bea dan Cukai Tipe B Batam, Lantamal IV Tanjungpinang, Bakamla dan Media Massa.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan didampingi Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, saat konferensi pers di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang Batam, Senin sore.

Bacaan Lainnya

“Kapal pengangkut narkoba jenis sabu yang kami tangkap Kamis (17/7/17) di Perairan anyer Banten atau hotel Mandalika, Tim kami mengembangkan terkait kapal pengangkut narkoba sabu 1 ton.

Sehingga kemudian kita berkoordinasi dengan Bea Cukai pusat dan Bea Cukai Batam serta Polda Kepri dan Kepolisian Taiwan. Kapal bernama Wanderlust berbendera Sieraleon itu saat ini bersandar di pelabuhan bea cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam. Kapal tersebut memiliki dimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT.

“Perburuan kapal Wanderlust pengangkut sabu dari pelabuhan Taiwan menuju Indonesia, sebelumnya melibatkan aparat penegak hukum dilaut,”

Kapal itu, sambungnya, diamankan oleh Bea Cukai Batam di perairan Tanjung Berakit, Bintan pada hari Sabtu (15/7) dan disandarkan di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, kapal Wanderlust semula berlayar dari Pelabuhan Kuangh Chi, Taiwan pada (17/6/2017). Kemudian kapal tersebut berlayar melalui laut lepas China, Malaysia dan selanjunya ke Selat Sunda. Sedangkan narkotika seberat 1 ton itu dipindahkan ke dalam 2 perahu di Pulau Sagiang, Selat Sunda.

“Dus perahu karet itu dibawa ke Anyer, ke dermaga Hotel Mandalika yang sudah lima tahun tidak beroperasi. Nah, owner kapal itu sendiri orang China, dan owner narkotika yang diamankan juga orang China tapi ABK kapal sebagai kurir pengangkut ini kita amankan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kelima pelaku kurir pengangkut sabu 1 ton yang diamankan kepolisian, dipastikan berkewarganegaraan Taiwan. Kasus ini masih dalam pengembangan, karena pelaku masih tutup mulut dan hasil pengembangan sementara Kepolisian sampai saat ini belum mengetahui siapa pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton tersebut.

“Ownernya kita masih belum tahu, yang jelas kita masih kembangkan itu,” tuturnya.

Kemudian katanya, untuk penangkapan 1 ton sabu, Kepolisian dibantu oleh ini seluruh stake holder terkait seperti Bea Cukai, Polair, Bakamla, TNI AL untuk mencari keberadaan kapal yang digunakan sebagai pengangkut barang haram tersebut dari Taiwan ke Indonesia.

“Selain itu, kepolisian RI juga akan berkoordinasi dalam bekerjasama dengan Kepolisian China dan Taiwan,” katanya.

Toni Mb

Pos terkait