Kapitra Dinilai Khianati Seruan Ulama ‘Tenggelamkan’ PDIP

Metrobatam, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai Kapitra Ampera telah mengkhianati ulama yang telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutuskan hubungan dengan partai pendukung penista ulama seperti NasDem, Perindo, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Istilah partai politik pendukung penista agama melekat pada sejumlah partai politik yang sempat mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dan partai politik pendukung Pemerintahan Jokowi.

Para ulama juga disebut telah menginstruksikan untuk ‘menenggelamkan’ suara PDIP. “Apakah ada pengkhianatan? Maka tegas, dia (Kapitra) telah berkhianat,” kata Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).

“Jauh hari sebelumnya, para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB, dan lain-lain pendukung penista agama. Termasuk tentunya ‘menenggelamkan’ suara PDIP,” imbuh Damai.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan maksud dari instruksi ‘menenggelamkan’ suara PDIP adalah meminta para simpatisan PA 212 untuk bekerja mencegah calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik pendukung penista agama menang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kerja politik itu dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Selain itu, menurut Damai, Kapitra dengan bergabung menjadi caleg di PDIP juga telah melawan upaya sejumlah aktivis muslim yang berada di bawah komando pemimpin Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Damai pun menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Rizieq dan anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama sejak empat bulan lalu.

“Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab),” tuturnya.

Kabar bergabungnya Kapitra menjadi caleg PDIP datang dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan Kapitra maju sebagai caleg DPR dengan partainya. Nantinya, Kapitra akan berkontestasi meraih kursi DPR pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan di Sumatera Barat.

“Iya, sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul menghendaki ada jembatan penghubung dengan PDIP, sehingga yang bersangkutan dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat,” kata Hasto di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7).

Kapitra sendiri belum tergas terkait pencalonannya ini. Ia hanya menyatakan telah mengamini dan berembuk dengan beberapa pihak dari partai berlambang banteng moncong putih.

“Saya pernah direkomendasi oleh sahabat-sahabat dan abang-abang yang saya hormati dan diminta untuk mewarnai PDIP,” kata Kapitra di Masjid Raya Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).

Namun Kapitra mengaku tak menolak tawaran PDIP. Dengan menjadi caleg dari PDIP, ia yakin bisa menjembatani aspirasi umat Islam dengan partai pendukung pemerintah.

“Artinya untuk masuk ke dalam (partai) sehingga jadi jembatan aspirasi antara di luar dan di dalam. Rekomendasi ini juga jadi pertimbangan. Dalam pertimbangan itu tentu saya mengkalkulasi apa yang bisa saya lakukan jika di dalam (jadi caleg),” kata Kapitra.

Lepas dari anggapan segelintir kalangan yang menganggap PDIP sebagai partai yang kurang pro terhadap umat Islam, Kapitra menegaskan bahwa dengan menjadi caleg tidak lantas dirinya menjadi seorang yang kafir.

“Katakanlah umpamanya kalau saya caleg PDIP, lalu saya murtad, kafir, (atau) saya munafik? yang bener aja dong. Kita ini (harus) punya manfaat bagi manusia,” kata Kapitra.

Pembela Penista Agama

Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana menganggap salah satu pengacara Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera sebagai pembela penista agama karena menjadi bakal caleg dari PDIP.

Menurutnya, Kapitra mengabaikan fatwa Rizieq yang melarang elemen GNPF dan PA 212 bergabung atau mendukung PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dinilai telah menjadi bagian dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selaku terpidana kasus penistaan agama.

“Antum (Kapitra) sekarang sudah jadi bagian dari PDIP yang jelas ikut penista agama,” ujar Eggi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).

Eggi mengaku kecewa dengan pernyataan Kapitra yang menyebut menjadi bacaleg PDIP bagian dari perjuangan. Saharusnya, ia berkata pernyataan Kapitra dilontarkan sebelum bergabung serta berjuang dengan Rizieq, GNPF, dan PA 212.

Sebab, ia menegaskan Rizieq sudah berfatwa agar tidak mendukung, bergabung, dan membela PDIP.

“Ada fatwa HRS untuk melawan dan tidak mendukung siapapun yang gabung dan bela PDIP. Karena PDIP termasuk partai yang ikut dan membela penista agama, yaitu Ahok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eggi mempertanyakan cara Kapitra jika nantinya resmi menjadi caleg PDIP di tengah adanya fatwa dari Rizieq. “Bagaimana antum mau bela agama Islam dari dalam PDIP,” ujar Eggi.

Lebih dari itu, Eggi menegaskan bakal tetap menjalin hubungan dengan Kapitra meski kecewa dengan hal tersebut.

“Saya sebagai sahabat antum dan sesama lawyer tidak boleh putuskan silaturahmi walaupun saya kecewa,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait