Kapolda Kepri Minta Pengawasan Ketat WNA di Bandara

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian

Metrobatam.com, Batam – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian meminta pihak keamanan bandara meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi warga asing yang menggunakan jasa penerbangan.

“Avsec harus meningkatkan pengawasan. Jika ada yang mencurigakan periksa sedetail mungkin seperti kalau warga Indonesia ke Singapura,” kata dia di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu,

Kapolda datang ke Bandara Hang Nadim setelah mendapat informasi dua WN Tiongkok ditangkap dalam penerbangan dari Jakarta menuju Batam pada Rabu sore karena membongkar barang bawaan penumpang lain pada kabin saat pemilik tertidur.

“Untung belum berhasil mencuri sudah tertangkap. Kalau sudah apa tidak merusak citra maskapai?,” kata Sam.

Bacaan Lainnya

Dua WN Tiongkok, Zhang Zhengkun (37) dan Zhouxiang (35) yang diamankan diketahui hanya transit di Batam untuk kembali lagi ke Jakarta dengan Maskapai Garuda Indonesia.

“Ini kepentingannya apa juga perlu dipertanyakan. Kita tidak tahu kalau di belakangnya ada sesuatu. Jadi benar-benar harus diawasi dan diperiksa secara ketat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihak bandara tidak boleh lengah apalagi dalam waktu dekat akan ada penerbangan langsung dari Tiongkok dan Korea ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Antisipasi harus dilakukan agar tidak ada hal yang membahayakan dengan masuknya banyak warga asing,” kata Sam.

Dua warga Tiongkok tersebut Rabu malam langsung dibawa ke Polresta Barelang Kota Batam untuk diperiksa lebih lanjut atas upaya pencurian yang dilakukan.

Upaya pencurian pelaku diketahui oleh pramugari yang kemudian menanyakan apakah tas yang dibuka adalah milik pelaku. Namun pelaku justru panik dan meninggalkanya begitu saja.

Setelah penumpang lain ditanya, ternyata tas tersebut milik Hendra yang saat kejadian tengah tertidur. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Barelang Kota Batam.

 

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *