Kapolri Sebut Ceramah Zulkifli Tidak Akurat dan Berbahaya

Metrobatam.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyebut materi ceramah yang disampaikan ustaz Zulkifli Muhammad Ali tidak akurat. Bahkan menurut Tito, ceramah yang dia sampaikan bisa memprovokasi publik.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap Zulkifli di Bareskrim Polri, pada Kamis (18/1). Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lantaran ceramahnya menyinggung pembuatan KTP di Perancis dan China.

Tito mengatakan, penyidik telah mempertanyakan sumber data yang dimiliki oleh Zulkifli. Saat diklarifikasi polisi, Zulkifli mengakui informasi yang disampaikan dalam ceramahnya tidak akurat.

Tito menilai, data yang diucapkan Zulkifli dalam ceramahnya dapat memprovokasi masyarakat dan menimbulkan kegaduhan.

Bacaan Lainnya

“Karena data ini sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik untuk masyarakat yang tidak paham. Bayangkan, apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis? Kami dari kepolisian belum dengar itu, maka itu kami ingin mengklarifikasi apakah data dari yang bersangkutan valid, sah, sumbernya dari mana atau sekedar asumsi,” kata Tito.

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mohon maaf datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat,” tambahnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1).

Tito mengatakan, seorang ulama merupakan panutan masyarakat. Setiap pesan dalam ceramah yang disampaikan ulama akan diikuti pendengarnya.

Menurut pria kelahiran Palembang itu, seorang ulama seharusnya memberikan ceramah dengan sumber data yang jelas. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kekisruhan di tengah masyarakat.

“Apa yang disampaikan ulama seringkali didengar, diikuti dan dicerna oleh publik. Oleh karena itu publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel, kalau datanya tidak akurat dan kredibel sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya,” kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta kepada ulama dan tokoh publik untuk memberikan ceramah dan pernyataan berdasarkan data yang akurat.

“Saya mengimbau, para tokoh-tokoh yang didengar oleh publik, tokoh agama, tokoh masyarakat yang bisa memengaruhi opini publik tolonglah publik kita diberikan informasi yang akurat, benar dan kredibel,” ujarnya.

Bantah Kriminalisasi

Tito membantah soal kriminalisasi terhadap Zulkifli atas penetapan status tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Zulkifli sesuai dengan proses penegakan hukum.

Tito menjelaskan, kriminalisasi merupakan upaya pemaksaan pidana pada perbuatan yang tidak masuk dalam hukum pidana. Sementara kasus Zulkifli semuanya berawal pada ceramahnya yang sempat viral dengan konten yang masih harus dipertanyakan kebenarannya.

“Kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana dan dilakukan proses namanya penegakan hukum. Kenapa dilakukan itu? Karena ada ceramah yang viral, yang di dalamnya ada konten yang patut dipertanyakan. Contoh, katanya 200 juta KTP dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di Tiongkok, datanya benar tidak?” kata Tito.

Saat pemeriksaan di kantor Bareskrim kemarin, Zulkifli didampingi sekitar 10 pengacara termasuk kader Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin dan Munarman. Selain itu, massa dari Alumni 212 juga ikut mengawal pemeriksaan.

(mb/sumber : cnn indonesia)

Pos terkait