Kasus Penggelapan BPHTB Rp 1,5 Miliar, Polda Kepri Imbau Korban Oknum BPN Melapor

Kantor BPN Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Polda Kepri imbau perusahaan yang merasa dirugikan oleh oknum BPN Kota Batam saat kepengurusan hak atas tanahnya dipersilahkan melapor agar kasus korupsinya terungkap tuntas.

“Silakan lapor, kami dari pihak kepolisian akan lindungi orang atau perusahaan yang melaporkan hal tersebut,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman di Batam, Selasa.

Laporan dari perusahaan tersebut, kata Arif, sangat membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus penggelapan BPHTB senilai Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh oknum Pejabat BPN Batam (BS) yang kini berstatus tersangka.

“Saat ini tim kami masih fokus melengkapi berkas-berkas dari tersangka BS agar segera bisa dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Rencanannya, kata Arif, pada Rabu (9/11) berkas pemeriksaan tersangka BS akan diserahkan ke Kejati Kepri untuk tahap satu (P-18).

“Jika kami bisa menyelesikan berkas BS, kami bisa fokus pada beberapa pengembangan yang telah kami lakukan,” kata Arif.

Pada 3 November 2016 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menahan seorang Kasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam BS yang diduga melakukan korupsi sebesar Rp1,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan kasus korupsi tersebut berasal dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian pada satu perusahaan yang telah menyetorkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), namun oleh tersangka uang sebesar Rp1,5 miliar tidak diserahkan ke kas negara.

Perusahaan itu memperolah tanah 12,5 hektare di dekat Mercelia Batam Centre dari lelang dengan nilai Rp31 miliar. Saat pihak perusahaan mengurus BPHTB, biaya sekitar Rp1,5 miliar yang dibayar pengusaha tidak masuk kekas negara.

Polda Kepri, kata dia, akan mendalami kasus tersebut untuk melihat kemungkinan modus serupa dilakukan pada sejumlah perusahaan yang mengurus lahannya.

“Kami akan menelusuri modus serupa dilakukan pada pihak lain. Karena kemungkinan itu ada. Ini modus yang baru pertama kali diungkap,” kata Arif.

Pos terkait