Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Kembali Diperiksa

Metrobatam, Jakarta – Artis film televisi (FTV), Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim, Senin, (14/1) pagi. Kedatangan Vanessa tidak terlepas dari status wajib lapornya sebagai saksi, usai dirinya terlibat dalam kasus prostitusi online, beberapa waktu lalu.

Vanessa tiba di gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, sekira pukul 10.00 WIB, dengan didampingi kuasa hukum dan manajernya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kedatangan Vanessa ini tak hanya keperluan wajib lapor saja, melainkan juga pemeriksaan.

“Iya (wajib lapor), pemeriksaan juga,” kata Barung, saat dikonfirmasi, Senin (14/1).

Bacaan Lainnya

Sumber yang dihimpun CNNIndonesia.com di lokasi, rencananya Vanessa bakal menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik.

Vanessa Angel sempat diperiksa intensif selama lebih dari 24 jam pada Sabtu (5/1). Namun demikian, Vanessa diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore.

Vanessa ditetapkan polisi dengan status sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan dirinya.

Sepanjang kasus ini bergulir dalam tahap penyidikan, Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan ada juga lima artis dan model lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang terkait dua muncikari, Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28).

“Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” kata Luki, di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (10/1).

Dari jaringan muncikari Endang, Luki bakal memeriksa artis berinisial AC, TP, dan BS. Sementara dalam jaringan muncikari Tentri, kepolisian bakal melakukan pemanggilan terhadap ML, dan RF.

Secara keseluruhan, polisi juga berhasil mengungkap jaringan prostitusi online lainnya pascakemunculan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polda Jatim menemukan dugaan baru soal keterlibatan artis dan model lain. Rinciannya, 45 artis, dan 100 model.

Angka itu ditemukan setelah penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua muncikari yang sudah jadi tersangka.

“Tadi malam tim penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan hanya dua, ada 45 semuanya artis,” kata Luki Hermawan ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1). (mb/detik)

Pos terkait