Kasus Proyek e-KTP, KPK Panggil Ulang Made Oka Masagung Hari Ini

Metrobatam, Jakarta – KPK akan memanggil ‘orang kepercayaan’ Setya Novanto, Made Oka Masagung terkait kasus proyek e-KTP Senin (2/4) hari ini. Made Oka Masagung dipanggil sebagai tersangka.

“Direncanakan pemeriksaan terhadap tersangka MOM (Made Oka Masagung) dalam kasus e-KTP,” ujar Kabir Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (1/4).

Febri mengatakan, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan ulang terhadap Made Oka Masagung yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (28/3) kemarin. “Hal ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya,” tutur dia.

Bos Delta Energy Pte Ltd ini tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Made Oka dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Pusat Otak Nasional (PON), Cawang, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Namun KPK berharap Made Oka Masagung bisa menghadiri pemanggilan kali ini. “Kami harap waktu yang sudah ada cukup bagi tersangka selama proses perawatan di RS PON,” ucap Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Made Oka bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku sejak 4 Januari hingga 4 Juli 2018.

Made Oka ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP karena diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto oleh Made Oka senilai total USD 3,8 juta. (mb/detik)

Pos terkait