Kejari Batam Serahkan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi SMPN 10 ke Wali Murid

Penyerahan uang sebesar Rp473.930. 000 untuk 476 wali murid dipimpin langsung Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi dan didamping Kasi Pidsus Yunus, Kasi Intel, Roby serta Kasi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia, Kepala.Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan serta perwakilan para wali murid ( Foto : Telisiknews)

Metrobatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam menyerahkan uang hasil tindak pidana korupsi yang terjadi di SMP Negeri 10 Kota Batam. Lima terpidana tersebut telah menerima hukumannya.

Penyerahan uang sebesar Rp473.930. 000 untuk 476 wali murid dipimpin langsung Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi dan didamping Kasi Pidsus Yunus, Kasi Intel, Roby serta Kasi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia, Kepala.Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan serta perwakilan para wali murid.

Dalam sambutan Kajari Batam, Didie Tri Haryadi menerangkan bahwa acara hari ini yaitu pengembalian uang hasil putusan Tipikor sebesar Rp 473 juta kepada masing – masing wali murid SMP Negeri 10 Batam.

Uang ini bervariasi untuk dikembalikan pada wali murid mulai dari Rp 600 ribu – 2 juta. Para terpidana melakukan pemungutan uang tanpa ada perintah dari dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan pada orang tua siswa karena berani mengungkap kasus ini. Jika tidak ada informasi dari wali murid, kasus ini tidak akan terungkap,”kata Dedie, Kamis (21/3/ 2019) pagi di kantor Kejari Batam

Sementara Hendri Arulan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam mengucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Batam hingga penetapan mereka sebagai terpidana.

Semoga para terpidana itu mendapat petunjuk kembali pada jalan yang benar. Dan berharap pada penerimaan yang sebentar lagi akan berlangsung, dapat saling mengontrol dan menjaga.

“Bahwa Pemko Batam tidak pernah untuk menginstruksikan kejadian seperti ini,” ungkap Hendri Arulan.

Kemudian, salah seorang perwakilan wali murid Stevianus langsung menerima uang tersebut dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan dan disaksikan oleh para perwakilan wali murid lainnya.

(N Juntak/Mb)

Pos terkait