Kejari Tanjungpinang Tangani Kasus pada 2018, 50 Persen adalah Kasus Narkoba

Ilustrasi Tahanan

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang Muhammad Amriansyah SH MH menyebutkan bahwa di 2018 lalu. Kasus yang paling ditangani oleh pihaknya adalah penyalahgunaan Narkoba.

“Sekitar 50 persen dari kasus yang kita tangani adalah Narkoba,” ungkap pria yang akrab disapa Amri ini, Rabu(23/1) pagi..

Menurut Amri, selain Kasus Narkoba, di Tanjungpinang juga masih didominasi oleh kasus pencurian dan pencabulan.

“363 juga banyak kita tangani,” katanya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata Amri kasus yang ditangani oleh Seksi Tidak Pidana Umum Kejari Tanjungpinang hanya berkisar 15 perkara per/bulan.

“Cuma sedikit sekarang, Setelah ada pemisahan Kejari Pinang dan Bintan. Soalnya kita cuma Polsek,” sebutnya. (Budi Mb)

Pos terkait