Kejati Diminta Selidiki Kasus Pengkondisian Lelang Proyek Politeknik Batam

Foto : Tower A Politeknik (Poltek) Negeri Batam yang baru dibangun tahun 2015

Metrobatam.com, Batam – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri diminta menyelidiki proses lelang dari awal pembangunan kampus terpadu dan gedung kuliah Tower A Politeknik (Poltek) Negeri Batam tahun 2015 yang karena ada dugaan kongkalingkong untuk mengkodisikan pemenang lelang proyek pembangunan kampus yang menelan anggaran lebih dari 100 tersebut.

“Kita minta kejati untuk proaktif menyelidiki kasus dugaan korupsi dan kolusi dalam proses lelang proyek pembangunan gedung Politeknik Batam tersebut. Buka saja lagi bagaimana proses lelangnya, mulai dari jasa konsultasi perencanaan masterplan dan DED serta pembangunan fisik. Biasanya disana sering awal kolusinya terjadi,”ujar Afrizet Seswandra dari LSM Batam Hebat ketika dimintai tanggapannya seputar isu kongkalingkong proyek politeknik Batam ini, Rabu (22/6).

Guna menindaklanjuti kasus ini, LSM Batam Hebat yang konsen terhadap kasus-kasus korupsi di Batam juga akan menurunkan tim ahli konstruksi untuk mempelajari secara teknis spesifikasi proyek tersebut. “Kita punya orang-orang yang ahli konstruksi, kita akan turun melakukan penyelidikan. Hasil datanya nanti baru kita sampaikan ke aparat hukum,”ujarnya lagi.

Sementara itu, pihak POliteknik Negeri Batam melalui Bambang Heryanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek tersebut ketika dikonfirmasikan Metrobatam.com seputar adanya dugaan kongkalingkong untuk mengkodisikan pemenang lelang proyek pembangunan gedung Tower A Politeknik ini, membantahnya.

Bacaan Lainnya

Bambang menjelaskan, proses pembangunan tower A Politeknik Negeri Batam sudah sesuai dengan ketentuan karena melalaui proses lelang terbuka. “Proyek tersebut melaluli proses lelang dari LPSE dan tidak mungkin kami mengkondisikan lelang tersebut. Laporan dan data-data selalu kami serahkan kepada BPTP, dan Kejaksaan Tinggi Kepri,”jelasnya Bambang ditemui di gedung Politeknik Negeri Batam, Rabu (22/6).

Menurut Bambang, anggaran pembangunan gedung tower A tersebut Rp100 miliar. Anggaran itu dibagi menjadi 2 bagian. pertama Rp9 miliar untuk master plant dan DED dengan pemenang lelang PT Arkitek dari Jakarta. Kemudian untuk pembangunan dengan anggaran menjadi Rp85,8 miliar yang dimenangkan oleh PT Nindya Karya Jakarta.

“Semua kontraknya ada, dimana masa kontraknya mulai pengerjaan Agustus 2015 hingga Agustus 2016. Sekarang bangunan tersebut sudah bisa kita pakai, tapi meja, bangku, kursi belum ada,”ujar Bambang lagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Metrobatam.com, mulai dari awal pelelangan jasa konsultasi tahun 2015 lalu sudah terjadi sanggahan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang memiliki persyaratan lengkap dan memenuhi unsur pelelangan.

Namun, tidak ada tanggapan dari panitia lelang. Diduga ULP Politeknik Negeri Batam telah bertindak menyimpang terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur/ditetapkan di dalam dokumen pemilihan dan hal tersebut dilarang sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Pokja ULP Politeknik Negeri Batam disinyalir telah melakukan rekayasa lelang untuk memenangkan salah satu perusahaan sehingga memenangkan proyek konsultasi perencanaan pembangunan kampus tersebut. Dengan demikian, secara otomatis perusahaan yang dikondisikan tersebut juga akan menjadi pemenang fisik proyek pembangunan kampus Politeknik Negeri Batam tersebut.

Seperti diketahui, pelelangan jasa konsultasi perencanaan masterpland dan DED serta pembangunan fisik gedung Poltek Negeri Batam dengan pagu Rp9 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp8,975,800.000 ini dimenangkan oleh PT Arkitek Team Empat alamat jalan Tanah Abang V nomor 13 Jakarta Pusat dengan harga negosiasi Rp7,965,025.000.

Kemudian, lelang pekerjaan konstruksi pembangunan gedung perkuliahan tower A Politeknik Negeri Batam tahun 2015 dimenangkan oleh PT Nindya Karya (Persero) Wilayah I, alamat Jalan Sisingamangaraja KM. 7 Medan dengan harga penawaran Rp85.969.000.000. Progress pembangunan gedung perkuliahan tower A saat ini sudah sekitar 85 persen. (mb/parlin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *