Kemendagri Pastikan Bisa Cetak 22 Juta Blanko e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak 22,75 juta blangko e-KTP baru akan disediakan Kementerian Dalam Negeri pada 2017 dan 2018. Jumlah itu didapat berkat pengadaan tanpa tender dengan sistem katalog elektronik (e-katalog) sektoral. Sistem ini menutup peluang kelangkaan blangko seperti sebelumnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh merinci, pengadaan blangko untuk tahun ini mencapai 6,75 juta lembar. Pada tahun depan, pengadaan blangko e-KTP mencapai 16 juta blangko.

Menurutnya, keberhasilan penyediaan ini tak lepas dari perubahan sistem pengadaan barang, dari sistem tender ke sistem katalog elektronik sektoral.

“Perlu waktu dua tahun untuk mendorong menjadi katalog sektoral. Mudah-mudahan tak ada lagi kegagalan (lelang), karena 2018 pilkada yang meliputi 2/3 wilayah dan ada Pileg serta Pilpres. KTP sangat dibutuhkan untuk itu,” ujar dia, di Gedung C Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11).

Bacaan Lainnya

Dengan e-katalog sektoral ini, harga pencetakan blangko e-KTP adalah Rp9.457 per lembar. Ini lebih murah dibanding pengadaan terdahulu, dengan nilai per lembar blangko bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp11 ribu.

Dalam proses ini, tiga perusahaan menjadi rekanan Kemendagri. Yakni, PT. Pura Barutama, PT. Jasuindo Tiga Perkasa, dan PT Trisakti Mustika Graphika.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menimpali, pengadaan blangko e-KTP sebelumnya dilakukan melalui proses lelang. Hal itu memicu kelangkaan blangko e-KTP di berbagai daerah. Proses lelang membuka peluang adanya gagal lelang akibat disanggah perusahaan yang kalah tender.

“(Terlambat) karena gagal lelang. Kedua, kalau sudah ada yang menang lelang masih disomasi, masih disanggah. Proses lelangnya panjang. Padahal masyarakat membutuhkan terus menerus, berkelanjutan, kaitannya dengan blangko e-KTP,” jelas dia.

Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menjelaskan, e-katalog sektoral bak supermarket barang dan jasa yang membuat Kementerian/Lembaga dapat membeli barang atau jasa sesuai kebutuhan.

“Pengadaan e-katalog sektoral itu membantu Kemendagri. Kapan saja membutuhkan e-KTP, (barang) itu sudah tersedia, tinggal masuk dalam sistem. Jadi kita tidak lagi berbicara lelang yang gagal,” ujarnya.

Kegagalan lelang blangko e-KTP pernah terjadi pada 4 Februari 2017. Ketika itu, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Kemendagri menyatakan pelelangan E-KTP sebanyak 7 juta blangko dinyatakan gagal lelang. Sebab, tidak ada perusahaan yang lulus uji teknis.

Di sejumlah daerah, warga mengeluhkan keterlambatan yang berlarut dalam hal penerbitan e-KTP. Pemerintah setempat menyebut bahwa kelangkaan blangko e-KTP menjadi penyebabnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait