Kemendagri Terbitkan 1.600 e-KTP untuk WNA Sejak 2013

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menerbitkan sekitar 1.600 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga negara asing (WNA) sejak 2013 lalu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penerbitan e-KTP bagi WNA paling banyak dilakukan di empat provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Sampai saat ini kurang lebih 1.600 seluruh Indonesia dari Papua sampai Aceh,” kata Zudan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (27/7).

Dia menerangkan penerbitan e-KTP bagi WNA sudah diatur di dalam Pasal 63 dan Pasal 64 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Bacaan Lainnya

Menurut Zudan, regulasi itu mewajibakan WNA berusia 17 tahun yang sudah memiliki izin tinggal tetap di Indonesia dari Imigrasi untuk memiliki e-KTP. “Ini sudah sesuai aturan undang-undang,” katanya.

Dia pun menduga kegaduhan terkait e-KTP bagi WNA yang terjadi saat ini terkait dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang tengah berlangsung.

Zudan mengaku peredaran e-KTP bagi WNA asal China, Guohui Chen, merupakan masalah pertama yang ditemukan pihaknya sejak kebijakan penerbitan e-KTP bagi WNA diberlakukan pada 2013 silam.

“Selama ini, baru satu ini yang ribut menjelang Pilpres,” katanya.

Lebih dari itu, Zudan menerangkan bahwa e-KTP bagi WNA dan warga negara Indonesia (WNI) sama bila dilihat secara umum. Menurutnya, perbedaan di antara keduanya hanya terletak pada bagian data yang menerangkan agama, pekerjaan, status pernikahan, hingga masa berlaku.

“Untuk membedakannya lihat masa berlaku, untuk WNA tidak seumur hidup. Lalu di bagian agama, pekerjaan, dan status pernikahan itu ditulis dalam bahasa Inggris,” ucapnya.

Kepemilkan e-KTP oleh WNA menjadi sorotan publik setelah media sosial diramaikan dengan foto e-KTP milik nama Guohui Chen, warga negara China. Kepemilikan e-KTP itu lantas dikaitkan dengan potensi pelanggaran pemilu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait