Kenaikan UWTO Ditunda, Tarif Air, Listrik dan Pas Pelabuhan Direvisi

Metrobatam.com, Batam – Setelah melakukan rapat tertutup, Menko Perekonomian memutuskan untuk menunda pelaksanaan tarif UWTO baru. Hal itu diungkapkan Darmin kepada Awak media usai melakukan rapat bersama di Swiss Bel- Hotel, Habourbay Batam.

Pemerintah akan membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/2016 yang menjadi dasar Perka tarif UWTO yang diterbitkan BP Batam.

“Dari pertemuan tadi kita sudah mendapatkan hasilnya. Dan hasil ini akan kita bawa ke Jakarta. Untuk sementara waktu, kita hold dululah. Jadi, kalau ada yang mau jual tanah, atau beli tanah dan bayar UWTO, ditunda dululah,” sebut Darmin, Selasa (15/11/2016) siang.

Hasil pertemuan di Batam ini akan kembali dirapatkan di Jakarta dengan Menteri Keuangan. “Jadi bukan hanya UWTO, kita juga akan merevisi air, listrik, tarif pas pelabuhan dan masih banyak lagi. Kita juga akan mengundang Menteri Keuangan terkait PMK Nomor 148, dan saya rasa Menkeu adalah orang yang rasioanal. Nggak ada masalah” sebutnya.

Bacaan Lainnya

“Kita sepakat mencari solusi menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga Batam itu menjadi tempat usaha yang lebih baik. Bukan untuk membuat Batam menjadi tempat yang tidak tenang dan tentram,” sambungnya. (mb/tribun)

Pos terkait