Kepala Penjara: Keselamatan Ahok Terancam di Cipinang

Metrobatam, Jakarta – Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur Abdul Ghani menyebut keselamatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terancam jika ditahan di penjara tersebut. Pasalnya, LP Cipinang banyak diisi narapidana kejahatan berat.

“Pertimbangan keamanan saja. Potensi keselamatan Ahok terancam,” kata Abdul kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Kamis (22/6).

Abdul mengatakan, di LP Cipinang juga saat ini jumlah napi yang ditahan jauh di atas daya tampung. “Juga di sini kan napi kejahatan serius makanya itu yang kami pertimbangkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kanwil Jakarta, kapasitas Kelas I Lapas Cipinang pada Juni 2017 sebanyak 2.889 tahanan laki-laki dewasa.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Agung telah melangsungkan proses eksekusi Ahok kemarin sore seiring dengan telah inkrahnya kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Ahok yang selama ini menghuni Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diputuskan tetap ditahan di sana.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, eksekusi Ahok berlangsung sekira pukul 16.00 WIB. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur untuk melangsungkan proses eksekusi tersebut.

Noor mengatakan, awalnya Ahok sudah dieksekusi untuk dipindahkan ke LP Cipinang. Namun, karena alasan keamanan, mantan Bupati Belitung Timur itu pun diminta untuk menjalankan sisa masa hukumannya di Mako Brimob.

Meski demikian, Noor belum bisa memastikan sampai kapan Ahok akan mendekam di Mako Brimob. Menurutnya pemindahan narapidana merupakan kewenangan LP Cipinang. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait