Ketua DPR: Kami Tak Bisa Mundur Lagi Bahas RUU Antiterorisme

Metrobatam, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera rampung di masa persidangan V DPR. Bamsoet mengatakan DPR bersama pemerintah tak memiliki pilihan lain.

“Yang pasti kami tidak bisa mundur lagi. DPR dan pemerintah sudah berjanji kepada publik, bahwa kami akan selesaikan UU itu bersama-sama dengan masyarakat,” ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

Dia menyebut, kelanjutan pembahasan revisi UU Antiterorisme itu akan dilaksanakan mulai pekan depan. Menurut Bamsoet, pembahasan itu hanya tinggal menyepakati soal frasa ideologi dan tujuan politik.

“DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan yang tajam,” sebut politikus Partai Golkar itu.

Bacaan Lainnya

“Hanya harmonisasi frasa-frasa saja. Kalau Senin (21/5) atau Selasa (22/5) kita mulai pembahasan, maka Insyaallah kita bisa selesaikan,” imbuh Bamsoet.

Soal pembahasan RUU Antiterorisme, pemerintah ingin definisi teroris tak dibatasi dengan frasa ideologi dan tujuan politik. Sementara itu, beberapa fraksi di DPR menginginkannya.

Ada kemungkinan saat dibahas nanti, RUU itu langsung diketuk. “Rabu 23 Mei ya,” ujar Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

“(Agendanya) Kan satu poin aja, definisi, sudah selesai,” sebut pria yang karib disapa Romo itu.

Romo mengatakan, pembahasan RUU Antiterorisme Rabu mendatang berkutat di definisi. Itu pun katanya hampir disepakati. Jadi, kemungkinan besar RUU itu segera disetujui di tingkat Pansus DPR.

“Pokoknya mereka (pemerintah) sudah setuju. Kemarin minta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kita anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah, ketuk,” jelasnya.

Soal pembahasan RUU Antiterorisme, pemerintah ingin definisi teroris tak dibatasi dengan frasa ideologi dan tujuan politik. Sementara itu, beberapa fraksi di DPR menginginkannya.

Bahas Koopsusgab

Sementara Komisi I DPR akan memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pekan depan terkait maraknya teror bom di Indonesia. DPR akan meminta keterangan dari Budi Gunawan seputar peristiwa teror bom di sejumlah daerah

“Pekan depan, kita bisa [memanggil] rapat dengan kepala BIN,” kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari di Komoleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

Abdul mengatakan salah satu agenda pemanggilan BIN dalam rapat kerja Komisi I nantinya untuk melihat upaya BIN dalam mendeteksi gejala teror di Indonesia belakangan ini.

Pertemuan itu sekaligus untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kegelisahan masyarakat yang menuding BIN kecolongan dalam menangani teror.

Serangkaian aksi teror melanda Indonesia di sejumlah daerah dalam waktu berdekatan. Mulai dari insiden Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, aksi bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta, Surabaya. Kemudian ledakan bom di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, serangan bom di Mapolresta Surabaya, dan penyerangan di Mapolda Riau, Pekanbaru.

“Untuk diketahui bagaimana sih deteksi dini dan awal yang diberikan BIN kepada aparat keamanan [terkait teror],” ungkap dia.

Meski begitu, Abdul enggan untuk menilai terlalu dini bahwa BIN kecolongan dalam mengatasi teror belakangan ini. Abdul mengatakan pihaknya ingin melihat lebih jauh peranan dan memberikan masukan serta evaluasi terkait kinerja BIN belakangan ini.

“Nanti kita lihat dari hasil Raker itu. BIN berikan informasi dini deteksi dini itu saja, Kalau sudah diberikan maka kami tanyakan pada kepala BIN,” ungkapnya.

Tak hanya Kepala BIN, Komisi I turut berencana memanggil Panglima TNI terkait usulan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI untuk memberantas aksi teroris di Indonesia.

“Dalam Raker dengan Panglima TNI kita dengarkan penjelasannya soal Koopsussgab ini karena kami baru liat dari berita dan kami belum rapat dengan panglima,” kata Abdul.

Abdul mengatakan rapat kerja dengan Panglima TNI itu nantinya bakal membahas secara lebih teknis tentang operaisonalisasi Koopsusgab TNI dalam memberantas teror di Indonesia.

Hal itu penting dilakukan agar tak ada kewenangan yang tumpang tindih antara satu institusi dengan institusi lainnya dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.

“Kita liat karena UU Antiterorisme yanf sedang di revisi ini udah dekat selesai nantinya harus ada sinkronisasi, sehingga tak bisa tumpang tindih, ada Densus [88], BNPT ada Koopsusgab, tentunya harus ada sinkronisasi dan koordkinasi,” pungkasnya. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait