Ketua DPRD DKI: Buka Dokumen KUA-PPAS 2020, Gubernur Anies!

Metrobatam, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka dokumen KUA-PPAS 2020, cikal bakal APBD DKI 2020. Dia ingin pembahasan anggaran bisa berjalan lancar.

“Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya,” ucap Prasetio kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Prasetio akan menyurati Anies untuk permintaan itu. Transparansi ini penting, terlebih Prasetio mengaku belum mendapat draf rencana KUA PPAS 2020.

“Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan,” ucap Prasetio.

Bacaan Lainnya

Bagi Prasetio, legislatif dan eksekutif memiliki tugas mengawal pembahasan anggaran. Sehingga, jika ada rencana anggaran janggal, lebih baik diselesaikan bersama.

“Bagaimanapun juga hak penganggaran ada di DPRD, menjadi tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal, mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Prasetio.

Prasetio juga belum mengetahui anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena dianggap menyalahi kode etik. “Soal itu saya belum dapat tembusan dari Badan Kehormatan,” kata Prasetio.

Pembahasan Anggaran DKI Tak Transparan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku pembahasan rencana anggaran Jakarta tahun 2020 tidak maksimal. Soalnya, penyerahan materi pembahasan rencana anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dirasa terlalu mendadak dan tak transparan.

“(Rencana anggaran) lem Aibon itu kecil. Banyak lagi transparansi yang kurang. Contoh rapat komisi, bahan-bahan yang akan kita bahas, jumlah miliaran, baru dikasih H-1 menit,” ucap Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Menurut putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, seharusnya ada kepercayaan antara DPRD dan Pemprov sehingga bisa menciptakan pembahasan anggaran yang transparan dan akuntabilitas yang terjaga.

“Kalau begini terus, nggak ada trust, kita tak bisa kerja. Dari kami itu maksimalkan fungsi DPRD. Kalau ngomong anggaran, kasih dong dokumen terkait, jangan kita disuruh raba-raba, ini apa ya,” protesnya.

Saat ini, pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah memasuki masa-masa akhir. “Hampir selesai tapi tidak transparan dan akuntabel,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sampai saat ini, dia tidak puas terhadap proses pembahasan. Banyak dokumen yang tidak diserahkan kepada DPRD.

“Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu,” kata Zita.

Padahal, menurut Zita, seharusnya eksekutif memaksimalkan peran pengawasan dan pembahasan anggaran dari legislatif. Jadi, pembahasan anggaran bisa maksimal.

“Kalau fungsi DPRD dimaksimalkan, DPRD punya wewenang untuk mengecek dan itu akan maksimal (kebijakan) anggaran,” kata Zita. (mb/detik)

Pos terkait