Ketua Komisi II: #2019GantiPresiden Kampanye Ganti Jokowi

Metrobatam, Jakarta – KPU-Bawaslu tak mempermasalahkan sekaligus tak melarang deklarasi #2019GantiPresiden. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali Fraksi Golkar angkat suara soal pendapat KPU-Bawaslu tersebut.

“Pernyataan di depan umum (publik) untuk menyerukan sesuatu itu sudah termasuk ajakan (apapun isi seruan tersebut). Kalau isinya yang berkaitan dengan Pemilu, maka ada aturannya yakni UU No 7 tahun 2017, dalam PKPU pun sudah diatur hal tersebut,” kata Amali, Rabu (29/8).

Bagi Amali, #2019GantiPresiden bersifat seruan. Seruan itu menurutnya tergolong kampanye.

“#2019GantiPresiden adalah seruan, yaitu seruan untuk mengganti Presiden yang sekarang. Apalagi Presiden yang sedang menjabat sekarang Pak Jokowi mencalonkan diri kembali untuk Pilpres 2019,” ucap Amali.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian seruan untuk ganti presiden 2019 sama artinya seruan jangan memilih Pak Jokowi kembali. Itu sama saja dengan mengkampanyekan ganti Pak Jokowi atau ganti Presiden Jokowi 2019,” ucap Amali.

Karena tergolong kampanye, Amali meminta gerakan #2019GantiPresiden ikut aturan main. Amali meminta kubu #2019GantiPresiden bisa bersabar sampai waktu kampanye dimulai.

“Nah, kalau itu sudah masuk kategori kampanye, maka ada pengaturan tentang waktu kampanye, yakni baru boleh dilakukan tanggal 23 September 2018. Jadi sebaiknya bisa menahan diri dan menunggu waktunya nanti,” ucap Amali.

Seruan Jihad Rizieq

Sementara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Kota Makkah menyerukan pengikutnya untuk melakukan jihad melawan para pihak yang dia sebut sebagai preman-preman bayaran. Seruan itu menyebar luas di media sosial.

“Ayo lawan preman bayaran dan pelindungnya,” kata Rizieq.

Menurut Rizieq, aparat keamanan sebagai wasit pertandingan tidak boleh turun ke lapangan. Juru bicara FPI Slamet Maarif membenarkan pernyataan tersebut.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai cara-cara aparat dalam merespons aksi #2019GantiPresiden melahirkan resistensi yang dapat menyebabkan konflik baru. Seruan jihad dari Rizieq adalah contohnya.

Syamsuddin menilai tindakan kepolisian cenderung terlampau reaksioner. Sikap aparat seperti demikian menurutnya berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Potensi konflik dalam politik itu akan muncul bila aparat negara khususnya kepolisian tidak bijak dalam mengatasinya. Bagaimanapun, kuncinya ada di konsistensi penegakan hukum,” kata Syamsuddin yang dihubungi via telepon, Selasa (28/8).

Neno Warisman diadang di Pekanbaru, Riau, saat akan menghadiri aksi #2019GantiPresiden. Pembatalan aksi serupa juga dialami Ahmad Dhani dan kelompoknya di Surabaya beberapa waktu lalu.

Syamsuddin menilai aksi #2019GantiPresiden sebagai ekspresi politik yang normal. Selama aksi tersebut berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak menyebar ujaran kebencian atau hasutan, tidak mengganggu ketertiban umum, Syamsuddin menilai aparat tak perlu dicegah.

Sebaliknya, apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru dan Surabaya berdampak pada pemberangusan pendapat. “Jadi biarkan saja asalkan tidak melanggar, ketika melanggar baru ditangkap,” imbuh Syamsuddin.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai sebaliknya. Bambang berkata tindakan yang diambil oleh kepolisian di Pekanbaru dan Surabaya sudah tepat.

Menurutnya, kebijakan kepolisian saat itu sebagai langkah pencegahan sebelum suasana di lapangan makin panas.

“Kalau sampai sekarang saya rasa masih dalam taraf wajar. Sebab kalau tidak, malah bisa menimbulkan ekses yang mana bisa terjadi bentrok antarmassa,” kata Bambang.

Tensi politik yang kian memanas seiring mendekatnya pemilu bagi Bambang sebagai hal yang perlu diantisipasi. Jika tak dilakukan, provokasi yang lebih parah di lapangan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Potensi resistensi baru dari tindakan kepolisian, menurutnya bukan hal baru. Bambang memandang kepolisian dapat mengeluarkan kebijakan apapun yang diperlukan dengan syarat bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ukurannya di kepolisian, bukan di masyarakat,” imbuh Bambang. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait