Ini Kata Ketua MUI Batam Tentang Pesta Bikini di Montigo Resort

Foto : H. Usman Ahmad, Ketua MUI Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengecam keras acara pesta kolam renang wanita cantik menggunakan bikini di Hotel Montigo, Kecamatan Nongsa, Sabtu(9/4).

“Kegiatan ini titipan atau budaya mana, kita jadi bertanya. Ini jelas merusak moral bangsa dan kami mengecam pesta bikini kolam renang tersebut,” kata Ketua MUI Batam H. Usman Ahmad, Selasa (12/4).

Dikatakan dia, pesta kolam renang menggunakan bikini yang digelar tersebut merupakan contoh perbuatan yang merusak budaya Melayu di Kepuluan Riau ini. Kalau alasannya untuk menarik wisatawan asing datang ke Batam, masih banyak cara lain yang lebih sopan dan bermoral untuk menggaet wisatawan.

“Seharusnya pihak hotel tidak mengizinkan kegiatan itu karena sifatnya sudah condong merusak moral anak bangsa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia mengajak pengelola atau pelaku hiburan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan yang berdampak terhadap budaya Melayu.

“Jangan dirusaklah budaya Melayu dengan alasan menarik wisata asing, masih banyak kegiatan positif yang bisa diselenggarakan untuk menarik wisatawan ke Batam,” teranggnya.

Ia khawatir kegiatan tersebut pesanan dari oknum tertentu untuk merusak moral generasi muda bangsa sehingga acara ini dapat terselenggara.

” Pesta bikini tersebut dapat juga diduga menjadi pesta narkoba dan kami pengimbau pemuda untuk menjauhi kegiatan itu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pesta kolam renang wanita berpakaian bikini di salah satu hotel berbintang Montigo Resort di Kecamatan Nongsa berbau seks.

Pesta dengan nama “Tiigo Pool Party Saturday Nigh” itu berlangsung pada malam Minggu (9/4). Dihadiri berbagai kalangan, dengan tiket seharga Rp250 ribu.

” Brosur Pool Party tersebut sudah beredar ke sejumlah kalangan dan pengunjung yang datang cukup ramai ,” kata salah seorang intel Kejaksaan Batam, Senin (11/4).

Sumber Haluan Kepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *