Klinik Praktik Aborsi Ilegal Digerebek Polisi, Eh Ada Mahasiswi

Metrobatam, Palembang – Sebuah klinik dokter umum yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang tiba-tiba di gerebek oleh anggota Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan lantaran disinyalir membuka praktek aborsi ilegal.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan seorang dokter berinisial WG (72). Kejadian ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik aborsi yang dilakukan di klinik tersebut.

Selain dokter, polisi juga turut mengamankan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi kota Palembang yang mencoba melakukan aborsi di klinik tersebut.

“Seorang dokter berinisial WG dan mahasiswi kita amankan saat akan melakukan praktek aborsi. Mahasiswi ini sudah berada di dalam ruang praktek dan sudah mengkonsumsi beberapa obat penghancur janin sebelum melakukan aborsi,” ujar Kasubdit IV Renakta Dit Reskrium Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, Kamis (7/12).

Bacaan Lainnya

Terungkap, dari hasil penyelidikan praktek aborsi tersebut sudah berlangsung sejak 7 tahun terakhir dan disebut dilakukan dokter WG seorang diri. Saat polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Informasi yang kita dapat praktek sudah dilakukan selama 6-7 tahun terakhir ya, kita masih menyelidiki lebih lanjut, untuk sementara dari hasil penyelidikan sudah ada beberapa orang yang menggugurkan kandungan atau aborsi,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi praktek aborsi polisi berhasil menemukan obat suntik yang sudah dipakai dan diduga sebagai obat tahapan sebelum melakukan aborsi. Obat-obat ini dikonsumsi oleh pasien untuk menahan rasa sakit dan menghancurkan janin. (mb/okezone)

Pos terkait